Aksi Bela Al-Qur'an di Ancol: FPI dan Aliansi Umat Islam Desak Evaluasi, Dirut Ancol Minta Maaf
Ahad, 16 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Ratusan umat Islam bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi bela Al-Qur’an di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (15/8/2026). Aksi tersebut merupakan buntut kontroversi kegiatan challenge hafalan ayat Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol yang berlangsung dalam festival musik The Sounds Project di Ancol pada 9 Agustus 2026.
Massa yang di dalamnya terdapat Front Persaudaraan Islam (FPI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam melakukan long march dari Masjid Keramat Kampung Bandan menuju kawasan Ancol. Mereka membawa spanduk dan atribut aksi yang berisi kecaman terhadap dugaan pelecehan terhadap Al-Qur’an serta tuntutan agar Ancol tidak menjadi tempat kegiatan yang dinilai bertentangan dengan norma agama.
RRI melaporkan aksi berlangsung secara damai. Dalam orasinya, Ketua DPD FORKABI Jakarta Utara H. Amiruddin menyatakan keberatan atas penggunaan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras. Ia menegaskan aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan aspirasi dan bukan untuk membuat kerusuhan.
FPI Hadir Bersama Aliansi Umat Islam
Sejumlah tokoh FPI turut hadir dalam aksi tersebut. Di antaranya Ketua FPI DKI Jakarta Habib Zein Alattas, Sekretaris FPI Jakarta Habib Haziq, serta Habib Hanif dari Dewan Syuro DPP FPI. Kehadiran FPI di Ancol merupakan kelanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar di depan kantor PT Orang Tua (OT) Group di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (14/8/2026).
Sehari sebelumnya, massa FPI dan elemen umat Islam meminta pihak OT Group memberikan penjelasan dan permohonan maaf terkait polemik challenge hafalan Al-Qur’an yang dilakukan di booth Newport dalam The Sounds Project. Direktur Newport, Handoko Sasongko, kemudian menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam.
FPI menyatakan permintaan maaf tersebut merupakan langkah awal. Mereka tetap meminta proses hukum berjalan sampai tuntas dan meminta adanya langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Desak Ancol Lebih Selektif Pilih Event
Di Ancol, tuntutan massa diarahkan terutama kepada pengelola kawasan wisata.
Massa meminta manajemen Ancol melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan minuman beralkohol. Mereka juga mendesak agar Ancol lebih selektif dalam memberikan izin atau ruang bagi berbagai kegiatan yang diselenggarakan di kawasan tersebut.
FPI dan elemen umat Islam berharap Ancol tetap mengedepankan identitasnya sebagai kawasan wisata keluarga serta tidak menjadi tempat promosi minuman keras maupun kegiatan yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan norma masyarakat.
Sebelumnya, Sekretaris FPI DKI Jakarta Habib Haziq memang telah menyampaikan bahwa aksi 15 Agustus ditujukan untuk meminta pengelola Ancol lebih selektif dalam memilih kegiatan yang digelar di kawasan wisata tersebut.
FORKABI Sampaikan Empat Poin Sikap
Dalam aksi tersebut, DPD FORKABI Jakarta Utara juga menyampaikan empat poin sikap.
Pertama, menyerahkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat kepada Kepolisian Republik Indonesia sesuai ketentuan hukum.
Kedua, meminta agar fungsi Ancol dikembalikan sebagai destinasi wisata keluarga yang sehat.
Ketiga, mendorong penyelamatan aset Ancol dari berbagai kegiatan yang berpotensi merusak nama baik kawasan wisata tersebut.
Keempat, meminta pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap manajemen Ancol dalam mengatur kegiatan di kawasan tersebut agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Pernyataan sikap itu kemudian diserahkan kepada pihak pengelola dan kepolisian setempat.
Dirut Ancol Temui Massa dan Sampaikan Permintaan Maaf
Salah satu perkembangan penting dalam aksi Sabtu tersebut adalah hadirnya Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Syah Mudrian Lubis, untuk berdialog dengan perwakilan massa.
Syah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam atas kejadian yang kemudian viral dan menimbulkan keresahan tersebut. Manajemen Ancol juga menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan yang menggunakan minuman beralkohol.
Pihak Ancol berkomitmen memaksimalkan kewenangannya agar kawasan tersebut tetap menjadi tempat yang ramah bagi keluarga dan anak-anak. Manajemen juga menyatakan akan mengevaluasi kembali standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan kegiatan, khususnya event yang melibatkan minuman beralkohol.
Dengan demikian, aksi yang digelar FPI dan aliansi umat Islam tersebut menghasilkan dialog langsung antara massa dengan pengelola kawasan.
Kasus Sudah Masuk Proses Hukum
Kontroversi yang menjadi pemicu aksi bermula dari beredarnya video kegiatan di booth Newport dalam festival The Sounds Project. Dalam video tersebut, pengunjung disebut mendapatkan tantangan untuk melafalkan surat Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I dan M. Polisi menyebut RES berperan sebagai MC, sedangkan I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol. Sementara M disebut tampil membacakan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
Dua tersangka, RES dan AK, telah ditangkap dan ditahan, sedangkan proses hukum terhadap dua tersangka lainnya masih berlangsung.
Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan. Polisi juga melibatkan sejumlah pihak dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
MUI Jakarta Utara Imbau Umat Tetap Tenang
Sebelum aksi berlangsung, MUI Kota Jakarta Utara bersama Forkopimko dan sejumlah ormas Islam telah menyampaikan sikap terkait polemik tersebut.
MUI mengecam penggunaan simbol dan ayat agama dalam promosi minuman beralkohol serta mendesak aparat penegak hukum menangani perkara secara cepat, objektif dan profesional.
Namun di sisi lain, MUI juga mengimbau umat Islam agar tidak terprovokasi, menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.
Pesan tersebut sejalan dengan jalannya aksi di Ancol yang berlangsung tertib. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi, spanduk dan pernyataan sikap tanpa berujung pada kerusuhan.
FPI: Permintaan Maaf Bukan Akhir Perkara
Bagi FPI dan sejumlah elemen umat Islam, persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf dari pihak perusahaan maupun pengelola kawasan.
Mereka meminta proses hukum tetap dikawal hingga tuntas, sekaligus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan di kawasan Ancol.
Aksi Sabtu 15 Agustus 2026 akhirnya menjadi rangkaian lanjutan dari protes umat Islam setelah polemik challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol mencuat ke publik.
Selain menuntut pertanggungjawaban dan proses hukum, massa juga menegaskan pentingnya menjaga kesucian Al-Qur’an serta memastikan ruang publik, khususnya kawasan wisata keluarga, dikelola dengan mempertimbangkan norma agama, kepatutan dan kenyamanan masyarakat.
