Advokat Persaudaraaan Islam DKI Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Vol. 9 Ancol ke Polda Metro Jaya
Rabu, 12 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta yang merupakan sayap juang dari Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta, hari ini secara resmi mendampingi Klien Kami Sdr. Saepudin yang berprofesi sebagai Guru melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi dalam rangkaian kegiatan _The Sounds Project_ Vol. 9 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta.
Kami telah memberikan Laporan, yang tertuang dalam Register Pelaporan dengan Nomor : STTLP/B/5946/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman video di ruang publik dan media sosial yang menunjukkan adanya aktivitas berupa “tantangan menghafal Al-Qur’an” yang dikaitkan dengan pemberian insentif berupa minuman beralkohol dari Booth NEWPORT.
Menurut Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta, aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan, kegaduhan, dan melukai rasa keagamaan umat Islam. Perbuatan itu juga dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kerukunan antar umat beragama.
Dalam laporannya, Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera:
1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel;
2. Menetapkan dan memproses hukum para pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku, pemberi perintah, maupun pihak yang memfasilitasi, berdasarkan Pasal 300 KUHP dan/atau UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP;
3. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta juga mengajak seluruh umat Islam dan komponen bangsa untuk mengawal proses hukum ini dengan cara-cara konstitusional, tertib, dan damai. Kami percaya proses hukum yang berjalan sesuai aturan adalah jalan terbaik untuk menjaga kerukunan dan kepastian hukum di Indonesia.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Mari kita kawal bersama agar keadilan ditegakkan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar perwakilan Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.

