Wow! Jampidsus Kejagung Isi Garasinya Koleksi Mobil Mewah Rp 23 Miliar

 

Kamis, 9 Juli 2026

Faktakini.info, Jakarta - Sorotan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak hanya tertuju pada perjalanan karier maupun penanganan sejumlah perkara besar yang pernah dipimpinnya.

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai pengamanan di rumah pribadinya, publik juga mulai menelusuri isi garasi serta laporan harta kekayaan yang pernah disampaikan kepada negara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Febrie tercatat memiliki empat unit mobil dengan nilai mencapai miliaran rupiah

Koleksi kendaraan tersebut menjadi bagian dari total kekayaan yang nilainya menembus belasan miliar.

Perhatian masyarakat terhadap sosok Jampidsus semakin meningkat setelah rumah pribadinya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikabarkan dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.

Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar mengenai pengamanan di kediaman pribadinya.

Mengutip Kompas.id, pengamanan tersebut terlihat bersamaan dengan beredarnya isu dugaan penggeledahan setelah aparat kepolisian lebih dahulu melakukan penggeledahan di Kafe de'CLAN Signature yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari Febrie Adriansyah maupun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terkait alasan pengamanan di rumah tersebut.

Situasi itu membuat perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada perkembangan kasus yang sedang diselidiki aparat, tetapi juga pada profil, perjalanan karier, hingga daftar kekayaan yang dimiliki Febrie Adriansyah.

Berdasarkan laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968

Meski lahir di ibu kota, masa kecil hingga pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi ditempuhnya di Provinsi Jambi.

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 ketika bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.

Di sana, ia meniti karier hingga dipercaya menjabat Kepala Seksi Intelijen.

Setelah itu, Febrie memperoleh berbagai penugasan penting di lingkungan Kejaksaan dan sempat dipercaya menduduki jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Saat menjabat Dirdik Jampidsus, ia menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional, di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, serta dugaan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).