Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak

 


Sabtu, 11 April 2026

Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (9/7/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan agar sidang lanjutan ditunda selama dua pekan karena tim jaksa memiliki agenda persidangan lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim menolak permintaan tersebut. Hakim menilai waktu satu pekan sudah cukup untuk mempersiapkan tahapan persidangan berikutnya, sebagaimana sebelumnya juga diberikan kepada pihak terdakwa untuk menyusun nota perlawanan atau eksepsi atas dakwaan jaksa.

Dengan keputusan itu, majelis menetapkan sidang lanjutan tetap berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026. Agenda persidangan berikutnya adalah pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota perlawanan yang telah diajukan oleh pihak Dokter Tifa.

Dalam perkara ini, Dokter Tifa didakwa dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seluruh dakwaan tersebut akan diperiksa lebih lanjut melalui tahapan persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: sindonews com