Dokter Tifa Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan, Sebut Dakwaan Jaksa Lemah Sekali
Kamis, 9 Juli 2026
Faktakini.info, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana ITE, dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi, Kamis (9/7/2026).
Mengenakan hijab berwarna jingga, Dokter Tifa tampak percaya diri saat tiba di gedung pengadilan.
Ia membawa dokumen tebal yang disebutnya sebagai nota perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepada awak media yang telah menunggu di depan gedung PN Jakarta Timur, Dokter
Tifa menegaskan kesiapannya menghadapi persidangan hari ini.
"Membaca nota perlawanan. Nota perlawanan," ujar Dokter Tifa singkat saat ditanya mengenai agenda kegiatannya di persidangan.
Ia mengaku telah menyiapkan dokumen keberatan yang cukup tebal untuk mematahkan dalil-dalil jaksa.
"Kami sudah mempersiapkan 37 halaman ya, nota perlawanan," ungkapnya.
Dokter Tifa menjelaskan isi dari puluhan halaman tersebut akan dibacakan oleh tim hukum yang mendampinginya di ruang sidang.
Dokter Tifa juga memberikan bocoran mengenai garis besar nota perlawanan yang disusunnya.
Menurutnya, poin-poin keberatan tersebut merupakan jawaban atas surat dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana lalu.
Ia secara blak-blakan menilai konstruksi dakwaan yang disusun jaksa tidak memiliki dasar yang kuat.
"Sesuai dengan surat dakwaan kemarin, kami menjawab bahwa surat dakwaan intinya adalah lemah sekali ya," tegas Dokter Tifa.
Bahkan, ia menyebutkan apa yang dituduhkan oleh jaksa di dalam berkas perkara tidak memiliki keterkaitan dengan fakta yang sebenarnya.
"Tidak relevan dengan apa yang sesungguhnya terjadi. Insyaallah," pungkas Dokter Tifa sebelum memasuki ruang sidang.
Sumber: tribunnews.com

