Damai Lubis Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Babe Aldo Jika Diminta
Kamis, 23 Juni 2026
Faktakini.info, Jakarta – Ketua KORLABI sekaligus pengacara kondang Damai Hari Lubis (DHL) menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada penggiat media sosial Habib Ali Ridhok Assegaf alias Babe Aldo yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan DHL sebagai bentuk komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, sepanjang yang bersangkutan berkenan didampingi.
Menurut DHL, dirinya siap menjadi kuasa hukum Babe Aldo apabila diminta.
"Apabila Babe Aldo berkenan diadvokasi oleh DHL terkait objek perkaranya sehingga Aldo ditahan, untuk itu DHL berkesiapan memberikan advokasi. Terlebih andai Sang Imam (IBHRS) yang memerintahkan dan mengutus DHL melakukan pendampingan hukum kepada Aldo," ujar Damai Hari Lubis kepada Faktakini.info, Kamis pagi (23/7/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan kesiapan penuh DHL untuk memberikan pembelaan hukum secara profesional. Bahkan, apabila amanah tersebut datang atas perintah Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IBHRS), DHL menegaskan dirinya siap menjalankan tugas tersebut.
Sementara itu, diketahui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menahan Ali Ridhok alias Babe Aldo terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Babe Aldo dijemput penyidik pada Rabu (22/7/2026) malam. Saat dibawa menuju Markas Polda Kalsel, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bertuliskan "Tahanan" dengan kedua tangan terikat kabel ties. Dalam rekaman yang beredar, Babe Aldo tidak banyak berbicara dan hanya melempar senyum tipis sebelum masuk ke mobil penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus tersebut berawal dari laporan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan, Arie Widodo, serta seorang aparatur sipil negara (ASN), Rizky Amalia.
Sebelum dilaporkan, Babe Aldo diketahui beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan. Ia mempertanyakan proses pengangkatan direktur, penggunaan dana penyertaan modal, hingga berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan distribusi air bersih yang dinilai belum optimal.
Selain itu, Babe Aldo juga mengunggah konten yang menyoroti gaya hidup seorang ASN bernama Rizky Amalia, termasuk menyinggung dugaan kunjungannya ke Lapas Karang Intan.
Hingga berita ini ditulis, Polda Kalimantan Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru status hukum Babe Aldo.
Di sisi lain, pernyataan Ketua KORLABI Damai Hari Lubis menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada Babe Aldo apabila yang bersangkutan menghendakinya. DHL menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pembelaan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.
Hormati proses hukum dan junjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Di media sosial komentar netizen beragam namun banyak diantaranya memberikan dukungan kepada Babe Aldo dan meminta jangan sampai ada kriminalisasi terhadap sosok aktivis yang kerap membela kepentingan umat dan membongkar kasus-kasus korupsi tersebut.
