ADA APA DENGAN PENANGKAPAN DAN DEPORTASI AKTIVIS PALESTINA DI INDONESIA?

 


Selasa, 21 Juli 2026

Faktakini.info

🇵🇸 *ADA APA DENGAN PENANGKAPAN DAN DEPORTASI AKTIVIS PALESTINA DI INDONESIA?*

Syekh Abdul Karim Miqdad, anggota Otoritas Ulama Palestina, dilaporkan ditangkap dan dideportasi dari Indonesia ke Siprus. Peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai mekanisme penangkapan, penggunaan Red Notice Interpol, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

MUI meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik. Di sisi lain, sejumlah lembaga internasional turut menyoroti proses hukum yang berlangsung sangat cepat dan mengkhawatirkan kemungkinan ekstradisi ke Israel.

Perlu diketahui, Red Notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional. Pelaksanaannya tetap bergantung pada hukum nasional masing-masing negara.

🔊 *Selengkapnya di PECINTA AL AQSHA channel di WhatsApp:* _https://whatsapp.com/channel/0029Vb7lAPZL2ATz0DQAeD37_