Taufik Hidayat Psikopat Sadis Ditangkap di Majalaya

 


Rabu, 24 Juni 2026

Faktakini.info

Taufik Hidayat (30) yang menyekap dan menganiaya kekasihnya Yuvita Tri Rezeki (29) akhirnya ditangkap polisi. Perihal penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Hendra menyebut, pelaku ditangkap di wilayah Bandung Raya. Namun, dia belum menyebutkan secara rinci lokasinya. Keterangan lebih lanjut bakal segera disampaikan oleh polisi dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya diberitakan, Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Taufik disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.

Aksi penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama sekitar tiga tahun.

#liputan6sctv #liputan6news #emtekmedia