[Video] FPI Klaten Datangi Kemenag dan Polres, Desak Penutupan Ponpes terkait Dugaan Asusila

 


Senin, 18 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) Klaten melakukan langkah tegas dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan dilanjutkan ke Polres Klaten pada Senin, 18 Mei 2026. Kedatangan delegasi FPI Klaten tersebut bertujuan mendesak penutupan permanen sebuah pondok pesantren yang diduga terkait perbuatan kasus asusila atau pencabulan oleh oknum pengasuh ponpes.

Pondok pesantren yang dimaksud adalah Pondok Pesantren Putri Nurul Ardhi yang berlokasi di Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

Dalam pernyataannya, pengurus FPI Klaten menegaskan bahwa mereka menginginkan pondok tersebut ditutup secara permanen apabila terbukti terkait dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada pengasuhnya.

“Pokoknya pondok oknum kyai yang diduga mencabuli anak kandungnya harus ditutup permanen. Yen ora, FPI yang akan tutup,” tegas salah satu pengurus FPI Klaten.

FPI Klaten menilai bahwa lembaga pendidikan yang tercoreng oleh dugaan kejahatan moral tidak layak lagi menjadi tempat pembinaan santri. Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak cepat, tegas, dan transparan demi melindungi masyarakat serta menjaga marwah dunia pesantren.

Selain mendesak proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, FPI Klaten juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang merusak kepercayaan umat.

Delegasi FPI berharap Kemenag dan Polres Klaten segera mengambil langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap operasional pondok pesantren tersebut, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Klik video: