Muhsonuddin Gus " Pek Menange Dewe ": Ketika Ego Nasab Mulai Memicu Amarah di Akar Rumput.
Sabtu, 2 Mei 2026
Faktakini.info
Muhammad Novel BSA
Muhsonuddin Gus " Pek Menange Dewe ": Ketika Ego Nasab Mulai Memicu Amarah di Akar Rumput.
Narasi "Bubarkan RA" yang digelorakan oleh PWI-LS bukan lagi sekadar bising di media sosial. Ini adalah manifestasi dari arogansi akut yang mulai memakan korban. Gambar-gambar provokatif yang tersebar adalah bahan bakar yang siap menyulut api konflik horizontal yang jauh lebih besar jika tidak segera diredam.
Ambisi yang Kehilangan Akal Sehat
Setelah tesis pembatalan nasab KH Imaduddin cs gagal total di meja ilmiah—bahkan setelah mencoba "meminjam" panggung Majmak Fuqoha namun tetap tidak diakui dunia internasional—kelompok ini tampaknya kehilangan akal sehat. Frustrasi karena argumennya dianggap angin lalu oleh para ulama besar dan PBNU, mereka kini menempuh jalan pintas: Premanisme Berkedok Ideologi.
Sikap "Pek menange dewe, sak karepe dewe" ini telah berubah menjadi tindakan berbahaya. Mereka tidak lagi mengajak diskusi, tapi mengadang dakwah. Mereka tidak lagi berdebat, tapi menuntut pembubaran paksa. Ini adalah bentuk arogansi tertinggi di mana sebuah kelompok merasa dirinya adalah hakim, jaksa, sekaligus eksekutor atas nasab dan hak hidup orang lain di bumi Nusantara.
Dari Perdebatan Buku Menjadi Bentrokan Fisik
Dampak dari ego "menang sendiri" ini sangat mengerikan. Kita sudah melihat bibit-bibit konflik fisik di lapangan, seperti insiden di Pemalang dan beberapa daerah lainnya. Di tingkat akar rumput, masyarakat yang awalnya hidup rukun kini terbelah dan saling curiga.
PWI-LS memprovokasi sentimen "pribumi vs pendatang" yang sangat rasis dan berbahaya bagi NKRI.
Narasi "Bubarkan RA" adalah ajakan terbuka untuk melakukan persekusi terhadap sesama warga negara yang dilindungi konstitusi.
Hukum Negara Tidak Boleh Kalah oleh Ormas "Sak Karepe Dewe"
Secara hukum tata negara, tuntutan pembubaran Rabithah Alawiyah oleh ormas lain adalah penghinaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia. Jika pemerintah diam, maka kita sedang melegalkan praktik "hukum rimba".
Dalam hukum Islam, perilaku ini adalah bughat atau pembangkangan terhadap ketenteraman umat. Menghancurkan ukhuwah hanya demi memuaskan rasa penasaran sejarah yang belum terbukti secara konsensus adalah dosa besar dalam berorganisasi dan beragama.
Penutup: Menghentikan Kegilaan
Sudah saatnya negara hadir untuk menindak tegas narasi-narasi provokatif ini. Kebenaran ilmiah dicari di laboratorium dan perpustakaan, bukan dengan cara mengerahkan massa untuk membubarkan organisasi sah. Jika syahwat "menang sendiri" ini terus dibiarkan, maka yang akan bubar bukan Rabithah Alawiyah, melainkan tenun persatuan bangsa kita sendiri.
