Kalau Abu Janda Tak Jadi Tersangka, Penegakan Hukum di Indonesia Runtuh!

 


Kamis, 28 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Pengamat politik Muslim Arbi kini ikut menekan aparat penegak hukum agar serius menangani laporan terhadap Abu Janda. Ia bahkan menyebut kepercayaan publik bisa runtuh bila kasus tersebut tak berujung penetapan tersangka.

Polemik pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda kembali memanas setelah pengamat politik dan hukum Muslim Arbi melontarkan kritik keras terhadap proses penanganan laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Menurutnya, jika Abu Janda tidak juga ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan resmi dan sejumlah bukti diserahkan ke Bareskrim, maka publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Muslim Arbi menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar debat media sosial, melainkan sudah menyentuh persoalan sensitif antar suku dan kelompok masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum bersikap independen dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang dinilai berpotensi memecah persatuan bangsa.

Sebelumnya, DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian setelah muncul video viral yang dianggap menyinggung masyarakat Sumatera Barat. Dalam video tersebut, Abu Janda menyebut daerah dengan akhiran “bar” identik dengan sikap “barbar”, yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Di sisi lain, Abu Janda membela diri dan mengklaim dirinya hanya menyampaikan data soal intoleransi yang menurutnya pernah terjadi di Sumbar. Ia juga menilai laporan polisi tersebut bertujuan membungkam fakta dan opini yang ia sampaikan di ruang publik.

Kasus ini akhirnya berkembang menjadi perdebatan lebih luas tentang konsistensi penegakan hukum terhadap perkara ujaran kebencian di Indonesia. Sebagian masyarakat menilai hukum harus berlaku sama untuk semua pihak, sementara sebagian lain meminta publik menunggu proses hukum berjalan sebelum menyimpulkan apa pun.

Sumber:

Gelora News