Habib Alhabsyi dan Pahalanya yang terus Mengalir lewat Baitul Asyi
Kamis, 28 Mei 2026
Faktakini.info, Jakarta - Ada kabar menarik dari Tanah Suci pada musim haji 2026. Ribuan jemaah haji asal Aceh kembali menerima manfaat dari Wakaf Baitul Asyi di Makkah. Nilainya tidak kecil untuk ukuran uang saku perjalanan ibadah, yaitu 2.000 riyal per orang, atau sekitar Rp 9,2 juta sampai Rp 9,3 juta, tergantung kurs. Menurut Badan Wakaf Indonesia, jumlah penerimanya tahun ini mencapai 5.426 jemaah haji asal Aceh.
Yang membuat kisah ini menarik bukan hanya nominalnya. Kalau sekadar uang, banyak bantuan bisa dibagikan. Tapi ini berbeda. Dana tersebut bukan datang dari program dadakan, bukan pula dari acara seremonial yang ramai di spanduk. Ini adalah hasil wakaf yang sudah berjalan lebih dari dua abad. Dari satu amanah lama, manfaatnya masih sampai ke jemaah hari ini.
Baitul Asyi berasal dari wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi. Wakaf ini disebut bermula sekitar tahun 1809 Masehi, dengan tujuan utama membantu warga Aceh yang menunaikan haji dan warga Aceh yang tinggal di Makkah. Awalnya manfaat wakaf ini berupa tempat tinggal atau penginapan bagi jemaah Aceh.
Dari sini sebenarnya terlihat satu pelajaran sederhana. Harta yang dikelola dengan benar tidak berhenti sebagai bangunan tua. Ia bisa berubah menjadi sumber manfaat yang panjang. Bukan setahun dua tahun. Bukan cuma satu generasi. Bahkan setelah ratusan tahun, orang-orang yang mungkin tidak pernah bertemu dengan pewakafnya tetap bisa merasakan hasilnya.
Dalam perkembangannya, aset wakaf Baitul Asyi tidak lagi sekadar rumah singgah biasa. BWI mencatat aset itu berkembang menjadi bangunan strategis, termasuk Hotel Ajyad dan Menara Ajyad di sekitar Masjidil Haram, yang mampu menampung ribuan orang. Karena aset tersebut dikelola secara komersial dan disewakan, manfaat yang sebelumnya berupa penginapan kemudian diberikan dalam bentuk kompensasi uang tunai kepada jemaah haji Aceh.
Nah, di titik ini kata ‘amanah’ terasa tidak lagi sekadar nasihat di mimbar. Amanah di sini kelihatan bentuknya. Ada aset yang dijaga. Ada niat awal yang tidak dibelokkan. Ada manfaat yang dikembalikan kepada pihak yang memang berhak. Kalau diibaratkan, ini bukan dana umat yang hilang di tengah jalan, lalu tinggal menyisakan laporan kabur dan senyum formal di konferensi pers. Ini justru contoh bahwa ketika pengelolaan benar, hasilnya bisa sampai ke orang kecil secara nyata.
Perkembangannya juga menarik. Pada 2019, jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal per orang. Pada 2022, 2023, dan 2024, besarannya tercatat 1.500 riyal. Pada 2025, nilainya naik menjadi 2.000 riyal, dan pada 2026 tetap berada di angka 2.000 riyal per orang. Artinya, manfaat wakaf ini bukan hanya bertahan, tapi juga sempat meningkat mengikuti kondisi pengelolaan aset dan nilai manfaat yang bisa dibagikan.
Bagi jemaah haji, uang sekitar Rp 9 jutaan tentu sangat membantu. Di Tanah Suci, kebutuhan bisa banyak. Ada biaya makan tambahan, kebutuhan pribadi, pembayaran dam bagi yang wajib, sedekah, oleh-oleh secukupnya, atau pegangan selama menjalani ibadah. Dalam perjalanan haji yang panjang, tambahan dana seperti ini bisa mengurangi beban.
Tapi bagi masyarakat luas, kisah ini lebih besar dari sekadar uang saku haji. Ini adalah contoh bahwa wakaf produktif bisa menjadi mesin kebaikan. Bukan hanya tanah yang dibiarkan kosong bertahun-tahun, dipasangi papan nama, lalu rumputnya lebih rajin tumbuh daripada manfaatnya. Wakaf yang dikelola dengan serius bisa berubah menjadi aset hidup. Ia bergerak, menghasilkan, lalu hasilnya kembali ke umat.
Di sinilah pelajaran besarnya. Banyak orang sering mengira wakaf hanya urusan masjid, kuburan, atau tanah kosong. Padahal wakaf bisa jauh lebih luas. Bisa berupa bangunan, kebun, sekolah, rumah sakit, toko, penginapan, atau aset lain yang hasilnya dipakai untuk kepentingan masyarakat. Kuncinya bukan hanya pada niat memberi, tapi juga pada cara mengelola.
Karena niat baik saja tidak cukup kalau pengelolaannya berantakan. Banyak hal di negeri ini dimulai dengan niat baik, tapi akhirnya berubah menjadi masalah karena laporan tidak jelas, pengurus tidak rapi, dan amanah dianggap seperti slogan. Ujung-ujungnya, masyarakat diminta percaya, tapi bukti manfaatnya tidak terasa. Ya begitulah, kadang yang paling rajin mengucapkan amanah justru yang paling membuat orang harus mengecek ulang dompet dan kuitansi.
Baitul Asyi memberi contoh yang berbeda. Amanah lama dijaga. Tujuan wakaf tidak dilupakan. Aset tidak dibiarkan mati. Manfaatnya tetap kembali kepada yang berhak. Dan yang paling penting, hasilnya bisa dirasakan langsung. Bukan hanya dalam bentuk cerita indah, tapi dalam bentuk uang tunai yang diterima jemaah.
Kisah ini juga membuat kita berpikir tentang potensi besar wakaf di Indonesia. Kalau satu wakaf dari Aceh di Makkah saja bisa bertahan lebih dari dua abad dan masih memberi manfaat sampai sekarang, bayangkan kalau ribuan aset wakaf di Indonesia dikelola dengan rapi, transparan, dan produktif. Bisa jadi ada sekolah yang terbantu. Ada pesantren yang mandiri. Ada klinik murah untuk masyarakat. Ada beasiswa santri. Ada lahan pertanian yang hasilnya menopang dapur umat.
Masalahnya, wakaf sering kali berhenti di tahap menyerahkan. Setelah itu, pengelolaannya kurang dipikirkan. Padahal aset wakaf bukan benda mati yang cukup dijaga agar tidak hilang. Ia perlu dirawat, dikembangkan, dibuat menghasilkan, lalu hasilnya disalurkan sesuai tujuan. Kalau tidak, wakaf hanya menjadi simbol kebaikan masa lalu, bukan kekuatan ekonomi masa depan.
Baitul Asyi membuktikan bahwa amanah yang dikelola dengan benar bisa menjadi warisan yang panjang. Pewakafnya sudah lama tiada, tapi manfaatnya masih berjalan. Generasi berganti, musim haji berubah, biaya hidup naik, wajah Makkah juga berubah, tapi niat awal wakaf itu tetap menemukan jalannya.
Dan mungkin di situlah letak indahnya. Kebaikan tidak harus selalu besar saat dimulai. Yang penting benar niatnya, jelas tujuannya, dan amanah pengelolaannya. Sebab harta yang dikelola oleh tangan yang jujur bisa menjadi berkah panjang. Tapi harta yang jatuh ke tangan yang tidak amanah, ya biasanya cepat sekali berubah nasib: dari dana umat menjadi drama umat.
Baitul Asyi akhirnya bukan hanya cerita tentang jemaah haji Aceh yang menerima 2.000 riyal. Ini cerita tentang amanah yang tidak basi dimakan zaman. Tentang wakaf yang tidak berhenti sebagai prasasti. Tentang harta yang tetap bekerja untuk umat, bahkan setelah dua abad berlalu.
Begitulah apabila sesuatu dikelola oleh pihak yang amanah. Yang menerima manfaat bukan hanya orang hari ini, tapi juga generasi yang bahkan belum lahir saat kebaikan itu pertama kali ditanam.
---
By. Pecah Telur
Foto: Jemaah haji asal Aceh saat menerima uang saku dari dari Baitul Asyi yang berada di Makkah pada Ahad (3/6/2024). Foto: Badan Wakaf Indonesia Islam

