FPI Sukabumi Memantau, Penertiban PSK oleh Satpol PP di Palabuhanratu Berlangsung Kondusif
Jum'at, 22 Mei 2026
Faktakini.info, Jakarta - Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol (mihol) dan prostitusi di Kabupaten Sukabumi mulai ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Setelah sebelumnya melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, jajaran FPI Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya hanya sebatas menyampaikan laporan serta aspirasi masyarakat, sedangkan tindakan penertiban sepenuhnya dilakukan oleh institusi pemerintah yang memiliki kewenangan.
Pada Rabu malam, 21 Mei 2026, Satpol PP bergerak melakukan penyisiran dan sidak ke sejumlah titik yang diindikasikan sebagai lokasi mangkal wanita tuna susila (WTS) di wilayah sekitar Palabuhanratu.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap lima orang yang diduga PSK/WTS. Menurut keterangan pihak Trantibum Satpol PP, langkah yang dilakukan saat ini masih sebatas pembinaan dan pendataan di tempat.
“Ini baru tahap pembinaan dan pendataan. Jika pada operasi berikutnya masih ditemukan kembali berkeliaran, maka akan dilakukan penindakan berupa pengiriman ke panti sosial,” ujar Syarifudin dari Trantibum Satpol PP.
Ia juga menyampaikan bahwa operasi tersebut baru menyasar satu titik lokasi dan ke depan akan dilanjutkan ke titik-titik lainnya, termasuk tempat-tempat yang diindikasikan menjadi lokasi penjualan minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP turut didampingi Ketua DPC FPI Palabuhanratu, Ustaz Pian Ansori, beserta sejumlah anggota. Kehadiran FPI disebut dalam rangka pendampingan dan koordinasi lapangan, bukan sebagai pelaksana penindakan.
FPI Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan bahwa organisasi masyarakat memiliki fungsi menyampaikan aspirasi, pengawasan sosial, serta pelaporan kepada pihak terkait. Adapun tindakan penertiban dan penegakan aturan tetap merupakan kewenangan resmi aparat pemerintah, dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda.
Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gesekan di lapangan.
