FPI Kab Sukabumi Datangi Mako Satpol PP, Pertanyakan Penegakan Perda Miras dan Prostitusi dan ke Makodim Bangun Sinergi

 




Rabu, 20 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Palabuhanratu mendatangi Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kedatangan delegasi FPI tersebut bertujuan untuk mempertanyakan sejauh mana kinerja Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol (mihol) dan praktik prostitusi yang dinilai masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam audiensi tersebut, FPI menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak moral generasi muda.

Menurut perwakilan FPI, keberadaan peredaran minuman keras dan praktik prostitusi harus menjadi perhatian serius seluruh unsur pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa penegakan Perda perlu dilakukan secara konsisten agar ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat tetap terjaga.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Front Persaudaraan Islam dalam upaya memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Satpol PP siap bersinergi dengan FPI dalam rangka menegakkan Perda dan memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujar Kasat Pol PP dalam pertemuan tersebut.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. FPI berharap sinergi antara elemen masyarakat dan pemerintah daerah dapat memperkuat penegakan aturan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Kemudian FPI kab.sukabumi lanjut silaturahmi ke Makodim langsung bertemu dandim 0622 kab.sukabumi. Membangun sinergitas berkaitan penyakit masyarakat