DPD FPI Jateng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Dugaan Pencabulan dan Pemerkosaan Santriwati di Pati
Ahad, 10 Mei 2026
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati oleh Tersangka Ashari di Ponpes Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam surat resmi bernomor 11/PS/DPD-FPI/DZULQO’DAH/1447 H, tertanggal 11 Mei 2026, DPD FPI Jateng menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang disebut sebagai perbuatan keji dan biadab tersebut.
FPI Jawa Tengah juga mendesak Kapolda Jawa Tengah agar segera menangkap dan menyeret terduga pelaku yang disebut bernama Ashari, yang disebut sebagai pimpinan ponpes dan dikenal dekat dengan PWI-LS Pati tersebut, ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Selain itu, FPI Jateng melalui sayap juangnya API (Advokat Persaudaraan Islam) menyatakan siap mengawal dan mendampingi korban hingga persoalan hukum selesai.
Dalam poin lainnya, FPI meminta pemerintah melalui Kementerian Agama maupun lembaga terkait untuk bertindak tegas dan adil terhadap lembaga pendidikan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
DPD FPI Jateng juga menyerukan kepada umat Islam agar bersatu dan tegas dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua KH. Achmad Rofi’i, Sekretaris Amir Hamzah, M.Ag, serta diketahui Imam Daerah HB. Alwi Bin Hamzah Al Hiyed.
TRANSKRIP DOKUMEN
DPD FPI – JAWA TENGAH
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN DAERAH – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
Nomor: 11/PS/DPD-FPI/DZULQO’DAH/1447 H
ATAS KASUS PENCABULAN DAN PEMERKOSAAN SANTRIWATI
DI PONPES NDOLO KUSUMO KAB. PATI JAWA TENGAH
Sehubungan dengan terjadinya perbuatan “KEJI” yakni pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh salah satu oknum (yang bernama Ashari) Pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo Pati Jawa Tengah, maka kami Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam menyatakan:
Mengutuk dan mengecam keras tindakan biadab dan keji tersebut.
Karena kejadian ini sudah berulang kali dalam waktu yang cukup lama (sejak tahun 2023), maka kami mendesak Kapolda Jawa Tengah untuk segera menangkap dan menyeret oknum Kyai Cabul tersebut ke pengadilan untuk dihukum yang setimpal dengan perbuatan bejat yang telah dilakukannya.
DPD FPI Jawa Tengah lewat sayap juang API (Advokat Persaudaraan Islam) siap mengawal dan mendampingi korban pencabulan hingga permasalahan hukum ini tuntas.
Menuntut Pemerintah melalui Kementerian Agama ataupun lembaga terkait untuk bertindak tegas dan adil kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Menyerukan kepada umat Islam agar bereaksi keras dan tegas serta bersatu dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memudahkan segala ikhtiar kita.
Semarang, 23 Dzulqaidah 1447 H / 11 Mei 2026 M
Dewan Pimpinan Daerah – Front Persaudaraan Islam Jawa Tengah
Ketua: KH. Achmad Rofi’i
Sekretaris: Amir Hamzah, M.Ag
Menyetujui,
Imam Daerah: HB. Alwi Bin Hamzah Al Hiyed
