Di PN Indramayu, Priyo ungkap kronologi pembunuhan satu keluarga di Paoman
Senin, 18 Mei 2026
Faktakini.info, Jakarta - Priyo ungkap kronologi pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu. Senin, 18/5/2026
Saat dintanya jaksa terkait kronologi pembunuhan satu keluarga, Priyo menyebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya ada yang benar dan ada yang salah.
Lalu Priyo menceritakan kronologi menurut versinya, dimana korban Budi dibunuh bukan dirumahnya, akan tetapi di toko sembako. Pelakunya yang membunuh Budi adalah Ririn, sementara Priyo hanya menyaksikan.
Kemudian H. Syahroni dibunuh ketika sedang mendengar musik kosidah dirumahnya menggunakan palu. Aksi pembunuhan berlanjut kepada Istri dan anak-anak budi.
Keesokan harinya mayat budi dibungkus menggunakan terpal lalu dibawah oleh Ririn dan Priyo dari toko sembako ke rumah Budi menggunakan mobil pick up dan kemudian dikubur satu keluarga dalam satu lubang.


