Desperasi Ilmiah Imaduddin: Meminjam Tangan Istana dan Menjadikan Dudung sebagai Tameng Politik
Selasa, 12 Mei 2026
Faktakini.info
Desperasi Ilmiah Imaduddin: Meminjam Tangan Istana dan Menjadikan Dudung sebagai Tameng Politik
Pertemuan antara KH. Imaduddin Utsman Al-Bantani dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman memicu polemik baru. Bagi publik yang jeli melihat dinamika ini, penyerahan buku pembatalan nasab Ba'alawi di ruang birokrasi istana bukanlah sebuah pencapaian ilmiah. Langkah ini justru dibaca sebagai bentuk keputusasaan intelektual setelah tesisnya dinilai mentah di berbagai forum diskusi keagamaan (bahtsul masail) dan debat terbuka.
Impotensi Akademis yang Bergeser ke Ranah Kekuasaan
Ketika sebuah kajian sejarah tidak mampu memenangkan konsensus para ahli nasab dan ulama arus utama, opsi terakhir yang kerap diambil adalah mencari legitimasi dari luar koridor akademik. Langkah Imaduddin membawa isu internal keagamaan ini ke meja KSP adalah bukti nyata adanya upaya politisasi.
Meja diskusi keagamaan menuntut bukti autentik berupa dokumen dan kitab sezaman. Ketika tuntutan ilmiah itu tidak mampu dipenuhi secara utuh di hadapan para penguji, kubu Imaduddin tampak mengalihkan strategi. Mereka mencoba meminjam pengaruh institusi pemerintah, berharap bahwa dinding kokoh istana bisa menutupi keretakan metodologi ilmiah yang mereka gaungkan selama ini.
Menjadikan Dudung Pion Efek Gentar
Dibidiknya figur Dudung Abdurachman sebagai target audiensi bukanlah sebuah kebetulan. Rekam jejak Dudung yang lekat dengan narasi ketegasan terhadap Front Pembela Islam (FPI)—ormas yang secara sosiologis dipimpin oleh keturunan Ba'alawi—menjadikannya figur yang sangat strategis untuk dimanfaatkan.
Dalam konstelasi ini, sang Kepala KSP sengaja diposisikan sebagai pion politik simbolis. Foto bersama tersebut langsung dikapitalisasi dan digemborkan di media sosial oleh para pendukung Imaduddin untuk menciptakan efek gentar (deterrence effect). Framing yang dibangun sangat jelas: memberi kesan provokatif seolah-olah negara ikut mengamini narasi ekstrem "Ba'alawi siap rungkad." Padahal, bagi birokrasi, menerima tamu dan dokumen hanyalah protokol rutin pengaduan masyarakat yang tidak bernilai validasi hukum maupun akademis [KSP Indonesia].
Ironi Euforia Komunitas Siber: Merayakan "Juara" Salah Alamat
Hal paling ironis dari dinamika ini adalah respons para pendukung Imaduddin di media sosial. Mereka berteriak, bersorak, dan beruforia seakan-akan telah mencapai puncak juara atau memenangkan pertempuran besar. Narasi "menembus tembok istana" diglorifikasi sedemikian rupa seolah-olah stempel keabsahan riset mereka telah keluar dari jemari sang jenderal.
Euforia ini memperlihatkan bias komunikasi digital yang akut sekaligus salah alamat. Istana Negara atau KSP bukanlah lembaga sertifikasi nasab [Jurnal Jawi]. Puncak capaian dari sebuah tesis sejarah adalah pengakuan dari konsensus para sejarawan, ahli filologi, dan lembaga maktab nasab internasional—bukan dari selembar foto bersama pejabat setingkat menteri.
Merayakan prosedur administrasi rutin kenegaraan sebagai sebuah "kemenangan ilmiah" justru menjadi pengakuan tidak langsung atas ketidakberdayaan mereka di arena aslinya. Ketika argumen gagal meyakinkan sidang ulama Nahdlatul Ulama, pelarian narasi ke panggung birokrasi diposisikan sebagai piala instan untuk menghibur basis massa di akar rumput.
Bahaya Politisasi SARA dan Batas Konstitusi
Euforia kubu pendukung Imaduddin yang memuat narasi-narasi ekstrem seperti "Ba'alawi siap angkat koper" sebenarnya menjadi lonceng peringatan bagi stabilitas sosial. Membawa sengketa silsilah keluarga ke dalam instrumen kekuasaan negara adalah langkah keliru yang mencederai prinsip bernegara.
Institusi kepresidenan tidak boleh membiarkan dirinya ditarik ke dalam konflik internal umat beragama, apalagi dijadikan alat penekanan sosial terhadap satu kelompok warga negara. Di bawah Undang-Undang Dasar 1945, hak sipil dan kedudukan hukum setiap warga negara Indonesia—termasuk klan Ba'alawi—bersifat mutlak dan dilindungi dari segala bentuk diskriminasi serta intimidasi berbasis narasi digital.
@ntonsyskiri
