TRAGEDI KM 50 & PERJUANGAN MEMBONGKAR IJAZAH PALSU JOKOWI: PENGKHIANATAN TAK BOLEH DIBERI PERMAKLUMAN
Jum'at, 3 April 2026
Faktakini.info
TRAGEDI KM 50 & PERJUANGAN MEMBONGKAR IJAZAH PALSU JOKOWI: PENGKHIANATAN TAK BOLEH DIBERI PERMAKLUMAN
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Ada perbedaan antara pengkhianatan dan udzur (ketidakmampuan) untuk melanjutkan perjuangan. Berkhianat maknanya menghentikan perjuangan dan berbalik arah menyerang kawan perjuangan. Sementara udzur dalam berjuang, yaitu orang yang tak mampu melanjutkan perjuangan dengan alasan tertentu, akan tetapi tetap mendukung dan mendoakan perjuangan, tanpa menyerang para pejuang.
Apa yang dilakukan oleh Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), bukan lah udzur perjuangan. Bukan berhenti berjuang dengan alasan tertentu.
Jika ES & DHL berhenti berjuang membongkar ijazah palsu JOKOWI, yang dulu paling terdepan, karena merasa tua dan sudah ringkih, karena rambut sudah memutih dan menjadi kakek kakek, dengan tetap mendoakan kawan perjuangan, ini bisa disebut udzur. Sehingga, untuk tindakan seperti ini cukuplah didoakan agar mendapatkan pahala atas segala perjuangannya yang selama ini sudah dilakukan.
Namun faktanya, ES & DHL bukan udzur. Melainkan berkhianat pada perjuangan. ES & DHL bukan hanya berhenti berjuang, melainkan juga menyerang perjuangan dan para pejuangnya.
Pasca halal bi halal, ES dan DHL justru datang ke Polda. Gabung dengan kubu Jokowi, menyerang para aktivis yang selama ini satu kawan perjuangan.
ES & DHL kini mesra bersama kubu Jokowi. Menyerang perjuangan membongkar ijazah palsu Jokowi, bahkan melaporkan ke polisi para pejuang yang membongkar ijazah palsu Jokowi. Yang seperti ini tidak bisa dimaklumi.
Sebab, jika pengkhianatan dimaklumi, maka kedepan tidak akan ada lagi orang yang komitmen pada perjuangan. Tidak akan ada kepercayaan antar aktivis, semua menaruh curiga dan khawatir akan dikhianati.
Sikap tegas pada para pengkhianat, harus disampaikan. Tidak boleh bertindak lembek, apalagi mentolerir pengkhianatan.
Bahkan, sebelum menuntaskan perjuangan, wajib menyelesaikan para pengkhianat. Dengan cara, tidak mentolerir sedikitpun pengkhianatan itu apalagi membela dan melegitimasinya sebagai sebuah udzur.
Terhadap Rismon Sianipar dan Jahmada Girsang juga sama. Mereka bukan hanya berkhianat pada perjuangan, melainkan juga pada ilmu yang mereka yakini. Mereka, hanya cari aman untuk kepentingan dan keselamatan diri sendiri, mengabaikan rakyat yang selama ini telah mendukung dan ikut berjuang bersama.
Tragedi KM 50 dan membongkar ijazah palsu Jokowi ada hubungan erat. Tak benar, tak penting kasus ijazah palsu Jokowi, lebih baik fokus pada kasus KM 50.
Sebab, dalang tragedi KM 50 adalah Jokowi. Sehingga, membongkar kasus ijazah palsu Jokowi adalah bagian untuk membalas kezaliman tragedi KM 50.
Pembalasan atas tragedi KM 50 tidak cukup hanya dengan menunggu peradilan akhirat. Wajib ikhtiar di dunia, diantaranya melalui perjuangan membongkar ijazah palsu Jokowi.
Karena itu, siapapun yang merapat ke Solo, atau setidaknya memberikan restu untuk merapat ke Solo, itu sama saja berkhianat pada 6 syuhada KM 50. Mereka ini hakekatnya pengkhianat, yang tega memakan daging syuhada KM 50 dan meminum darahnya.
Perjuangan harus tegas. Tak boleh dua kaki, apalagi seribu kaki. Tak boleh ada taklid buta pada kepemimpinan tanpa ada koreksi. Sebab, ridlo pada pengkhianatan sama dengan berkhianat. [].
