JOKOWI TANGGAPI JK: YANG MENUDUH SILAHKAN BUKTIKAN, NETIZEN: DIMANA TUDUHANNYA?

 


Sabtu, 11 April 2026

Faktakini.info

JOKOWI TANGGAPI JK: YANG MENUDUH SILAHKAN BUKTIKAN, NETIZEN: DIMANA TUDUHANNYA?

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat 

Koordinator Non Litigasi Tim Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis

Satu kata untuk Jokowi, Ruwet. Ya, tak pernah nyambung, mbulet (berputar-putar), tidak fokus pada pokok permasalahan. 

Bagaimana tidak?

Belum lama ini, Wapres R.I. ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) meminta agar Jokowi menunjukan ijazahnya untuk mengakhiri polemik. Hal itu disampaikan, pasca JK melakukan pelaporan terhadap Rismon Sianipar yang menuduh dirinya mendanai agenda ijazah palsu.

Alasan JK sederhana: dia sebagai mantan Wapres Jokowi, meyakini ijazah Jokowi asli. Karena itu, JK juga berkeyakinan jika ditunjukan kepada publik perkara akan segera tuntas.

Namun anehnya, alih-alih mengikuti saran JK, Jokowi kembali mengulang ulang mantra basi 'Siapa Yang Menuduh Harus Membuktikan'. Artinya, Jokowi menolak saran JK karena dia merasa orang yang meminta ijazahnya ditunjukan adalah penuduh.

Sikap Jokowi ini sangat berbeda, dengan kasus motor choppernya. Pada tahun 2018 Netizen mempertanyakan surat-surat motor chopper-nya yang sudah dimodifikasi, saat itu Jokowi langsung gesit satset menunjukkannya ke publik. 

Lha iyalah, karena memang punya surat yang mau ditunjukkan. Terus kalau ijazahnya piye kumaha kok tidak nongol-nongol, bagaimana ini?

Benar-benar ruwet.

Mari kita urai pelan-pelan.

Pertama, JK meyakini ijazah Jokowi asli.

Kedua, JK melihat polemik ini berlarut-larut karena Jokowi tidak mau menunjukan ijazah aslinya.

Ketiga, JK minta (menyarankan) agar Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya.

Lalu Jokowi menjawab: siapa yang menuduh silahkan buktikan.

Loh, siapa yang menuduh? JK meyakini ijazah Jokowi asli kok.

Keengganan Jokowi menunjukan ijazahnya justru mematahkan keyakinan JK yang meyakini ijazah Jokowi asli. Karena kalau asli, kenapa menolak menunjukan?

Katakanlah, ijazah Jokowi dituduh palsu. Bukankah, dengan langkah menunjukkan ijazah Jokowi yang asli, akan mengakhiri tuduhan?

Kami sendiri memiliki logika berbeda dengan JK. Logika yang kami yakini, sebagai berikut :

Pertama, ijazah Jokowi setelah diteliti dapat disimpulkan 99,9 % palsu.

Kedua, setelah gelar perkara khusus tanggal 15 Desember 2025, kami makin meyakini ijazah Jokowi palsu karena ijazah yang diperlihatkan sama dengan yang beredar di masyarakat, yaitu ijazah dengan foto lelaki berkacamata dan berkumis tipis, yang diyakini bukan foto Jokowi.

Ketiga, kami makin yakin lagi dengan adanya sejumlah putusan KIP, yang pada pokoknya KPU dan KPUD tidak pernah melakukan uji otentifikasi atas berkas dokumen Jokowi untuk Pilkada dan Pilpres.

Keempat, puncak keyakinan ijazah Jokowi palsu bertambah setelah disarakan JK untuk ditunjukkan tapi Jokowi menolak.

Penolakan Jokowi untuk menunjukan ijazahnya bisa dijadikan konfirmasi bahwa ijazah yang dimilikinya palsu. Dia tidak ingin, masyarakat semakin yakin ijazah Jokowi palsu setelah diperlihatkan. Mengingat, Roy Suryo dkk makin meyakini ijazah Jokowi palsu setelah di perlihatkan oleh penyidik pada saat gelar perkara khusus. [].