Sebelum Wahabi Berkuasa, Umat Islam di Saudi Bebas Menggelar Acara Maulid Nabi, Ziarah Kubur dll
Ahad, 1 Maret 2026
Faktakini.info
Sebelum Wahabi Berkuasa, Umat Islam di Saudi Bebas Menggelar Acara Maulid Nabi, Ziarah Kubur dll
Pertanyaan bagus. Kita jawab runtut secara sejarah.
1️⃣ Kapan Wahabi mulai berkuasa di Saudi?
Gerakan yang dipelopori Muhammad bin Abdul Wahhab mulai berpengaruh politik saat ia bersekutu dengan penguasa Diriyah, Muhammad bin Saud pada 1744 M.
Itulah awal berdirinya Negara Saudi Pertama (Emirat Diriyah).
Tahap kekuasaan penting:
🔹 1744–1818
Aliansi Wahabi–Saud menguasai Najd dan sempat merebut Makkah & Madinah, sebelum dihancurkan oleh pasukan Ottoman-Mesir.
🔹 1824–1891
Negara Saudi Kedua (lebih terbatas wilayahnya).
🔹 1902–1932
Ibn Saud menaklukkan kembali Riyadh (1902), lalu menyatukan wilayah hingga mendirikan Kerajaan Arab Saudi resmi pada 1932.
👉 Sejak 1932, ajaran Wahabi menjadi arus resmi negara dan sangat mempengaruhi sistem pendidikan, peradilan, dan kebijakan agama.
2️⃣ Sebelum Wahabi, apakah ziarah dll ada di wilayah Saudi?
Ya, ada.
Sebelum gerakan Wahabi berkuasa:
Wilayah Hijaz (Makkah & Madinah) berada di bawah kekuasaan Ottoman.
Tradisi Sunni dominan adalah Asy’ari/Maturidi dengan mazhab fiqh klasik.
Praktik seperti:
Ziarah kubur Nabi ﷺ
Tawassul
Perayaan maulid
Tradisi tasawuf
— cukup umum di Hijaz dan dunia Islam saat itu.
Di Madinah misalnya, terdapat berbagai bangunan penanda makam sahabat dan Ahlul Bait (sebelum banyak yang diratakan pada abad 19–20 oleh pemerintahan Saudi dengan alasan mencegah syirik).
3️⃣ Apa yang berubah setelah Wahabi berkuasa?
Gerakan Wahabi menolak:
Pembangunan kubah/ornamen di atas makam
Tawassul yang dianggap berlebihan
Praktik yang dinilai bid’ah
Akibatnya:
Banyak bangunan makam lama di Makkah & Madinah dihancurkan.
Praktik keagamaan dibatasi sesuai manhaj mereka.
🎯 Kesimpulan Singkat
✔ Wahabi mulai berkuasa secara politik sejak 1744 (Diriyah).
✔ Menjadi arus resmi negara sejak 1932.
✔ Sebelum itu, praktik ziarah, tawassul, dan tasawuf memang ada dan umum di Hijaz.
