PWI-LS Yakin Abbas-Imad Cucu Rasul, Muhibbin Yakin Habaib yang Cucu Rasul, Dua Kubu Harus Saling Menghormati
Selasa, 24 Maret 2026
Sebagian kelompok, termasuk pengikut Imad dan komunitas yang dikenal sebagai PWI-LS, meyakini bahwa Abbas, Imad, Oma Irama, dan tokoh lainnya merupakan dzurriyah Walisongo serta Nabi Muhammad SAW. Keyakinan tersebut didasarkan pada argumentasi dan pemahaman yang mereka yakini benar. Dalam prinsip hidup bermasyarakat, keyakinan tersebut merupakan hak mereka dan patut dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berkeyakinan.
Di sisi lain, para muhibbin tetap berpegang pada pendapat para ahli nasab serta lembaga Naqobah Asyraf di berbagai negara dunia, yang menyatakan bahwa kalangan Habaib merupakan dzurriyah Nabi Muhammad SAW. Bagi mereka, rujukan kepada otoritas keilmuan nasab internasional menjadi dasar keyakinan yang juga memiliki legitimasi dalam pandangan komunitasnya. Keyakinan ini pun merupakan hak yang sama untuk dihormati.
Sampai kiamat, Imad dkk tak percaya nasab Habaib. Dan sebaliknya, sampai kiamat para Muhibbin juga tidak percaya nasab Abbas, Imad, Moggi dkk.
Perbedaan ini sejatinya tidak perlu menjadi sumber perpecahan. Dalam ajaran Islam sendiri dikenal prinsip bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Keyakinan tidak dapat dipaksakan, karena iman dan penerimaan lahir dari pilihan pribadi setiap individu.
Sejarah menunjukkan bahwa bahkan terhadap ajaran para nabi sekalipun, tidak semua manusia memilih untuk percaya. Orang yang menolak agama Islam dan kerasulan Muhammad SAW, juga ada banyak.
Dalam soal yang teramat sangat penting yaitu akidah saja, kita semua mampu menerima perbedaan itu. Terserah anda mau memeluk agama Kristen Katolik, Hindu, Buddha dsb, yang penting aku tetap Islam dan kami tetap mempersilakan anda beribadah sesuai agama anda, yang penting tidak saling mengganggu. Lakum dinukum waliyadin. Begitulah sikap seorang muslim yang baik.
Oleh karena itu, perbedaan pandangan mengenai status keturunan Nabi Muhammad SAW seharusnya dipahami sebagai ruang ijtihad sosial dan keyakinan, bukan sebagai alasan untuk saling merendahkan.
Biarlah antara Kelompok Imad dan para Muhibbin saling tidak percaya dengan klaim nasab lawannya, namun kita harus menyikapi dengan sikap yang lebih bijak yaitu menjaga adab, menghormati perbedaan, serta mengedepankan persaudaraan umat. Selama masing-masing pihak menjalankan keyakinannya tanpa memaksakan kepada orang lain, maka ruang damai dalam masyarakat tetap dapat terjaga.
Pada akhirnya, menghormati perbedaan bukan berarti menyetujui semua pandangan, melainkan mengakui hak setiap orang untuk meyakini sesuatu sesuai hati nurani dan pemahamannya. Dengan sikap saling menghormati, umat Islam dapat tetap bersatu dalam nilai yang lebih besar: akhlak mulia, persaudaraan, dan kedamaian.
