KEPUTUSAN RISMON SIANIPAR AJUKAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) BUKAN KEBIJAKAN TIM KAMI, CNN TELAH MISSLEADING DENGAN MENAMPILKAN FOTO RISMON BERSAMA TIM KAMI
KEPUTUSAN RISMON SIANIPAR AJUKAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) BUKAN KEBIJAKAN TIM KAMI, CNN TELAH MISSLEADING DENGAN MENAMPILKAN FOTO RISMON BERSAMA TIM KAMI
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Altivis
Kanal berita CNN pada Rabu (11/3), menerbitkan berita dengan judul 'Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi'. Dalam rilisnya, CNN, mengabarkan
Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Informasi tersebut diperoleh dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Imam bahkan menyebut surat permohonan RJ tersebut diajukan pekan lalu bersama pengacaranya.
Hanya saja, CNN telah keliru dan missleading karena menampilkan foto ilustrasi Rismon Sianipar bersama tim Kami (Dalam foto terlihat Ahmad Khozinudin, Jemmy Mokolensang dan Petrus Selestinus). Seolah olah, kabar Rismon mengajukan RJ didampingi pengacaranya, yang dimaksudkan adalah tim kami yang ada dalam foto ilustrasi berita.
Perlu kami tegaskan, bahwa Rismon Sianipar telah menunjuk tim Penasehat Hukum baru yang di pimpin oleh Refly Harun dengan kop Surat Kuasa kantor milik Jahmada Girsang. Artinya, kebijakan hukum terkait Rismon Sianipar, baik terkait pengajuan RJ untuk damai dengan Jokowi maupun terkait kasus hukum yang membelitnya terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 Jepang, tak ada kaitannya dengan tim kami, yakni Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi dan Aktivis yang dipimpin Petrus Selestinus selaku koordinator Litigasi dan Ahmad Khozinudin selaku koordinator non litigasi.
Terkait foto yang dicantumkan CNN, penulis telah mengajukan komplain kepada CNN melalui jurnalis Elvira Khairunnisa. Menurut Elvira, dirinya dalam kondisi sakit dan akan meneruskan komplain penulis tersebut ke redaksi CNN.
Adapun terkait permohonan RJ yang diajukan oleh Rismon Sianipar, sikap dan pandangan hukum kami adalah sebagai berikut :
Pertama, sejak kami mendampingi kasus ijazah palsu Jokowi, tim kami tidak pernah membahas opsi damai baik dengan mengajukan RJ atau mengunjungi Jokowi ke Solo. Tim kami bersama Klien yang kami tangani yakni Roy CS (Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani), konsisten dan berkomitmen untuk membawa perkara ini sampai ke pengadilan demi kepentingan untuk membuktikan kepalsuan ijazah Jokowi didepan pengadilan yang terbuka untuk umum.
Komitmen ini, adalah bagian dari tanggungjawab kami kepada seluruh rakyat Indonesia untuk membongkar kasus ini hingga tuntas. Agar tidak ada legacy hitam sejarah bangsa yang diwariskan pada generasi selanjutnya, dengan adanya noktah hitam Indonesia pernah dipimpin seorang presiden hingga dua periode yang diduga berijazah palsu.
Kedua, sejak Saudara Rismon Sianipar menunjuk tim Penasehat Hukum baru yakni tim hukum yang dipimpin Refly Harun dan Jahmada Girsang, maka kami tidak lagi bertanggungjawab secara hukum terhadap yang bersangkutan. Kami tidak terlibat dan tidak bertanggungjawab terhadap seluruh keputusan yang diambil Rismon Sianipar, Refly Harun, Jahmada Girsang dkk.
Ketiga, meskipun penegasan poin ke-2 tersebut kami sampaikan, namun kami tetap bersinergi dalam perjuangan sepanjang sejalan dengan misi dan visi untuk membongkar ijazah palsu Jokowi. Begitu visi misi berbeda, maka kami menegaskan tetap berada di jalur perjuangan dan menolak berkompromi dengan siapapun dan dari pihak manapun yang ingin berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman.
Keempat, kami kembali menegaskan bahwa al Haq tidak bisa dicampur dengan Al Batil. Dalam momentum Ramadhan ini, kami tetap akan terus melanjutkan perjuangan, meskipun dalam perjalanannya telah banyak pejuang yang berguguran bahkan menjadi bagian dari pengkhianatan. [].
Sc. Ahmad Khozinudin
