Buletin ke-11 FPI Jabar: Apakah Mungkin Sunni–Syi’ah Bersatu?
Jum'at, 13 Maret 2926
Faktakini.info
Buletin DPD FPI Jawa Barat
Edisi ke-11 | 24 Ramadhan 1447 H / 13 Maret 2026
Apakah Mungkin Sunni–Syi’ah Bersatu?
Pertanyaan mengenai kemungkinan bersatunya umat Islam dari kalangan Sunni dan Syi’ah kembali menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Dalam pandangan ulama Ahlusunnah, persoalan ini perlu dipahami secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah umat.
Pendiri dan Pembina Yayasan Markaz Syariah, Habib Muhammad Rizieq Shihab, menjelaskan bahwa persatuan dalam akidah dan tata cara ibadah merupakan hal yang sulit diwujudkan karena adanya perbedaan mendasar dalam keyakinan dan metodologi keagamaan.
Menurutnya, bahkan di dalam kalangan Ahlusunnah sendiri terdapat perbedaan pendekatan teologis, seperti antara kelompok Asy’ari dan Maturidi dengan kelompok Wahabi. Perbedaan ini merupakan realitas sejarah yang telah lama ada dalam perjalanan umat Islam.
Namun demikian, perbedaan tersebut tidak selalu berarti permusuhan. Dalam kehidupan bermasyarakat, kerja sama dalam pembangunan bangsa, menjaga keamanan, serta memperjuangkan keadilan tetap sangat memungkinkan untuk dilakukan.
Sejarah Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana umat Islam bersama pemeluk agama lain bersatu melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Oleh karena itu, kerja sama dalam urusan kemasyarakatan dan kebangsaan tetap dapat dilakukan meskipun terdapat perbedaan mazhab.
Sikap Ilmiah dalam Perbedaan
Perbedaan mazhab seharusnya tidak melahirkan kebencian. Sikap yang benar adalah mempelajari pandangan mazhab lain secara objektif dengan membaca literatur mereka secara langsung.
Melalui pendekatan ilmiah, seseorang dapat membedakan mana pendapat yang benar dan mana yang keliru. Jika terdapat kesalahan, maka diluruskan dengan ilmu dan akhlak, bukan dengan caci maki atau saling mengkafirkan.
Tiga Kelompok Syi’ah dalam Pandangan Ulama Ahlusunnah
Dalam kajian ulama Ahlusunnah, kelompok Syi’ah secara umum dibagi menjadi tiga kategori:
Syi’ah Ghulat
Kelompok yang memiliki keyakinan ekstrem, seperti menuhankan Ali atau meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Keyakinan seperti ini dinilai sebagai kekufuran oleh ulama.
Rawafidh
Kelompok yang mengagungkan Ali tetapi menunjukkan kebencian kepada sebagian sahabat Nabi. Dalam pandangan ulama Ahlusunnah, mereka termasuk kelompok sesat dan ahli bid’ah, namun tidak keluar dari Islam.
Syi’ah Muqtadil (Moderat)
Kelompok yang tidak memiliki keyakinan ekstrem dan tidak mencaci sahabat Nabi. Terhadap kelompok ini dianjurkan untuk berdialog dan berdakwah dengan pendekatan hikmah.
Kehati-hatian dalam Mengkafirkan
Masalah takfir atau mengkafirkan seseorang merupakan persoalan yang sangat berat dalam Islam. Tidak semua orang memiliki otoritas untuk melakukannya.
Hanya ulama yang benar-benar memiliki kapasitas ilmu yang dapat membahas persoalan tersebut. Bahkan para ulama biasanya berhati-hati dan tidak mudah menunjuk individu tertentu sebagai kafir.
Jika seseorang menyampaikan pendapat yang keliru, langkah pertama yang dianjurkan adalah melakukan tabayyun dan klarifikasi, karena bisa jadi orang tersebut belum memahami dengan benar apa yang diucapkannya.
Penutup
Perbedaan mazhab merupakan kenyataan yang tidak dapat dihilangkan. Namun perbedaan tersebut tidak harus melahirkan permusuhan.
Yang tidak mungkin disatukan adalah akidah dan tata cara ibadah, tetapi persatuan dalam menjaga umat, membela kaum tertindas, serta membangun kekuatan umat tetap dapat diwujudkan.
Sikap yang paling aman adalah mengedepankan ilmu, akhlak, dialog, serta kehati-hatian dalam menilai dan menghukumi orang lain.
Tim Redaksi
Lembaga Dakwah Persaudaraan
DPD FPI Jawa Barat
TRANSKRIP TEKS (SALINAN BUAT DOKUMEN)
BULETIN DPD FPI JAWA BARAT
Edisi ke-11 – 24 Ramadhan 1447 H / 13 Maret 2026
APAKAH MUNGKIN SUNNI–SYI’AH BERSATU?
DPMSS Abuya Habib Muhammad Rizieq Shihab, Lc., MA., Ph.D
Pendiri & Pembina Yayasan Markaz Syariah
Persatuan Umat dan Perbedaan Mazhab
Pertanyaan yang sering muncul di tengah umat adalah: apakah Syi’ah dan Ahlusunnah (Sunni) bisa bersatu?
Jawabannya perlu dipahami dengan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jika yang dimaksud bersatu adalah menyatukan akidah, maka hal itu mustahil. Perbedaan akidah dan tata cara ibadah memang tidak mungkin dipaksakan menjadi satu.
Namun perlu dipahami bahwa persatuan tidak selalu berarti menyatukan akidah. Dalam urusan kemasyarakatan, pembangunan, dan menjaga keamanan bangsa, kerja sama tetap memungkinkan.
Sejarah Indonesia menjadi contoh nyata. Umat Islam bersama umat agama lain pernah bersatu melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Sikap Ilmiah dalam Perbedaan
Perbedaan mazhab tidak seharusnya melahirkan kebencian. Sikap yang benar adalah mempelajari pendapat mazhab lain secara objektif.
Jika ada pendapat yang salah, maka diluruskan dengan ilmu dan akhlak, bukan dengan caci maki atau saling mengkafirkan.
Tiga Kelompok Syi’ah dalam Pandangan Ulama Ahlusunnah
Syi’ah Ghulat
Rawafidh
Syi’ah Muqtadil (Moderat)
Kehati-hatian dalam Mengkafirkan
Masalah takfir adalah perkara yang sangat berat dalam Islam dan tidak semua orang berhak melakukannya.
Jika seseorang mengucapkan perkataan yang keliru, langkah pertama adalah tabayyun dan klarifikasi.
Penutup
Perbedaan mazhab adalah kenyataan yang tidak dapat dihilangkan. Namun perbedaan tersebut tidak harus melahirkan permusuhan.
Yang tidak mungkin disatukan adalah akidah dan tata cara ibadah, tetapi persatuan dalam menjaga umat dan membela kaum tertindas tetap dapat diwujudkan.
