Diduga Telantarkan Anak Hingga Tewas, Anwar Satibi Dilaporkan Ibu Kandung NS ke Polisi
Jum'at, 27 Februari 2026
TR (47), ibu tiri NS (13), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya NS dalam kondisi penuh luka. Runtutan kasus kematian NS asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini masih berbuntut panjang.
Pasalnya, sebelum adanya penetapan tersangka, ibu kandung NS, Lisnawati turut membuat laporan polisi.
Lisnawati melaporkan ibu tiri dan juga Anwar Satibi yang merupakan ayah kandung NS.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan Lisnawati. Menurutnya, Lisnawati melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan penelantaran.
"Terkait dengan laporan ibu kandung terhadap suaminya atau pihak dari orang tuanya NS, itu terkait dengan penelantaran Pasal 76. Tentunya setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat pasti kita akan tindak lanjuti dan tentunya akan bekerja secara profesional, kita akan independent, tidak ada tekanan apapun dan tidak ada kepentingan apapun," ujar Samian, Rabu (25/2/2026).
Samian memastikan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh bukti dari laporan yang dibuat Lisnawati itu.
"Pasti akan meminta keterangan semua pihak dan mengumpulkan bukti," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Lisnawati, Krisna Murti, mengatakan, pelaporan dilakukan Lisnawati karena adanya dugaan pembiaran dan penelantaran sehingga korban NS meninggal dunia.
"Sekali lagi dari awal bahwa klien kami, seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melaporkan saudara AS (ayah NS)," ujar Krisna.
Krisna menjelaskan, pihak Lisnawati menganggap adanya penelantaran oleh ayah NS karena ada pesan kepada Lisnawati dari AS sebelum NS meninggal dunia. Pesan itu disebutkan dengan dugaan pembiaran jika NS meninggal dunia.
"Kenapa kita anggap ini adalah kelalaian dan penelantaran? Karena ada SMS chat sebelum almarhum meninggal. Chat-nya itu dalam bahasa Sunda. Isinya seperti dia sudah mau "gitu" (meninggal), sudah sakit. Bahkan si Raja (NS) sakit sampai sakit paru-paru katanya. Jadi intinya chat dari ayahnya Nizam ke Ibu ini tanggal 17 Februari, dua hari sebelum meninggal, isinya menyampaikan bahwa Nizam ini sakit di rumah," ucap Krisna.
"Ibu bilang, kenapa nggak dibawa ke rumah sakit? Ayahnya jawab 'biarin aja, kalaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS)'. Begitu intinya," jelas Krisna.
Menurut Krisna, seorang ayah memang berkewajiban memberikan nafkah kepada anaknya, meskipun sudah berpisah dengan ibu kandung dari anak tersebut.
"Jadi kemarin ada sedikit yang mau kita luruskan. Dia (AS) menulis status jangan percaya kepada ibu kandung. Dia bilang walaupun dulu bersama ibunya, saya yang membiayai, ya di belahan dunia mana pun, yang namanya laki-laki pasti membiayai anaknya, itu kewajiban," kata Krisna.
Krisna menjelaskan, NS dulu dirawat oleh Lisnawati sejak NS kecil sampai umur 7 tahun, kondisi NS kala itu sehat tidak mengalami penyakit apapun.
"Nah, ketika beralih kepada ayahnya, kalian tahu apa yang terjadi? Kami bingung karena ada perubahan fisik. Kita semua punya anak, kalau pagi ketemu sehat terus sore luka pasti kita tanya kenapa. Lah, ini pembiarannya terlalu lama, ketika diminta dibawa ke rumah sakit, jawabannya belum ada waktu, masih sibuk, kalaupun meningggal, ikhlaskan saja," ucap Krisna.
Sebab itu, pihak Lisnawati melaporkan AS ke Polres Sukabumi dengan dugaan penelantaran terhadap anak.
Foto: Anwar Satibi
Sumber: tribunnews
