Buletin DPD FPI Jabar: Tolak Board of Peace!
Jum'at, 27 Februari 2026
Faktakini.info
Buletin DPD FPI Jabar:
BULETIN DPD FPI JAWA BARAT
Edisi ke-9 – Jum'at 9 Ramadhan 1447 H / 27 Februari 2026
(Terbit Setiap Jum’at)
Dikutip dari Ceramah :
DR. Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc., MA., DPMSS
Menjawab pertanyaan mengenai berdirinya Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan diikuti oleh Indonesia. Isu ini menimbulkan perdebatan di dalam negeri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah menolak, sementara Nahdlatul Ulama (NU) mendukung karena sejak lama NU memiliki hubungan dengan Israel. Dukungan tersebut sempat menimbulkan polemik, hingga Rais Aam NU, KH. Miftahul Akhyar, menegaskan bahwa NU tidak boleh dikaitkan dengan Zionis.
Presiden kemudian mengundang pimpinan ormas untuk berdialog. Hasilnya, secara umum ormas menerima dengan syarat: jika Dewan Perdamaian terbukti membawa mudarat bagi Palestina, maka Indonesia harus keluar. Sikap ini juga disampaikan oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) sejak 7 Sya’ban 1447 H, yang menegaskan bahwa jika pemerintah tetap bergabung harus ada syarat-syarat tertentu agar tidak terjebak dalam pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
TOLAK BOP!!!
(Board of Peace)
Habib Rizieq Syihab: Hari gini masih percaya AS & ISR4HELL?!?!??
Beberapa pernyataan blunder Presiden RI terkait Palestina:
Usulan dua negara – Presiden mengusulkan Palestina dibagi menjadi dua negara: Israel dan Palestina. Disebutkan bahwa ini bukan hal baru, melainkan wacana lama Inggris dan Prancis sejak abad ke-19. Pada 1897, Theodor Herzl menggelar Kongres Yahudi Internasional di Swiss dan mendeklarasikan gerakan Zionis untuk mendirikan negara Israel di Palestina.
Perang Dunia I (1914–1918) – Kekalahan Khilafah Turki membuat wilayah Arab jatuh ke tangan Inggris dan Prancis. Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour (1917) yang mendukung pendirian negara Yahudi di Palestina. Liga Bangsa-Bangsa memberi mandat kepada Inggris untuk menguasai Palestina.
Tahun 1947 – PBB mengeluarkan Resolusi 181 yang membagi Palestina menjadi dua negara. Konflik Arab–Israel berlanjut dengan perang besar dan dukungan Barat kepada Israel. Tahun 1949 Israel resmi menjadi anggota PBB dan sejak 1950 wilayah Palestina banyak dikuasai Israel.
FPI menegaskan bahwa Israel adalah penjajah dan perampok yang dibantu Barat, sehingga tidak memiliki hak atas Palestina. Karena itu, usulan menerima solusi dua negara dianggap sebagai blunder.
Blunder kedua adalah pernyataan bahwa perdamaian akan datang jika keselamatan Israel dijamin. Yang harus dijamin adalah keselamatan Palestina sebagai korban penjajahan, bukan keselamatan penjajah.
Blunder ketiga adalah pernyataan bahwa penderitaan Gaza sudah berkurang. Disebutkan bahwa Gaza masih dibombardir dan rakyatnya menderita.
Dewan Perdamaian yang dibentuk Donald Trump disebut sebagai lembaga internasional baru untuk menyaingi PBB, bernama Board of Peace (BOP). Indonesia disebut ikut serta, namun ormas Islam tetap waspada: jika terbukti merugikan Palestina, Indonesia harus keluar.
TIM REDAKSI
LEMBAGA DAKWAH PERSAUDARAAN DPD FPI JAWA BARAT
Saluran Donasi Perjuangan dan Kemanusiaan:
Rekening Kemanusiaan
A/N: HILMI PERSAUDARAAN ISLAM
BSI 7855 58 8875 (Kode Bank 451)
Rekening Palestina
A/N: KOMITE PERSAUDARAAN AL AQSHO
BSI 6666 68 8811 (Kode Bank 451)
Rekening Media & Perjuangan
A/N: AHMAD SHIHABUDIN
Bank Muamalat 30 800 394 7 (Kode Bank 147)
