“Lebih Baik Jadi Petani,” Kata Kapolri — Publik Justru Dorong Polisi di Bawah Kementerian
Senin, 26 Januari 2026
Faktakini.info
UFN
“Lebih Baik Jadi Petani,” Kata Kapolri — Publik Justru Dorong Polisi di Bawah Kementerian
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan Menteri Kepolisian mendadak menjadi sorotan nasional. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Senin, 26 Januari 2026 Kapolri secara lugas menyebut dirinya lebih memilih menjadi petani daripada harus memimpin Polri di bawah struktur kementerian.
Kapolri mengaku pernah menerima pesan dari sejumlah pihak yang menawarkannya posisi Menteri Kepolisian jika wacana tersebut benar-benar diwujudkan. Namun ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, dan Presiden. Menurutnya, struktur Polri yang langsung berada di bawah Presiden adalah yang paling ideal bagi efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan itu disambut dukungan sebagian anggota DPR. Namun di luar gedung parlemen, suara publik bergerak ke arah yang berbeda.
Dalam berbagai ruang diskusi masyarakat, muncul pandangan kuat bahwa kepolisian justru perlu berada di bawah kementerian. Bagi publik, langkah ini bukan pelemahan, melainkan penguatan kontrol sipil. Harapannya jelas: kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan tidak bertindak sewenang-wenang.
Banyak pihak menilai, struktur langsung di bawah Presiden membuat pengawasan terhadap Polri menjadi terlalu elitis dan tertutup. Dengan berada di bawah kementerian, kepolisian dinilai akan memiliki mekanisme checks and balances yang lebih jelas, sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Model ini bukan hal asing. Di berbagai negara demokratis, kepolisian berada di bawah kementerian dalam negeri atau kementerian keamanan, tanpa mengurangi kewibawaan maupun efektivitasnya. Justru, pengawasan sipil yang kuat sering dipandang sebagai kunci meningkatnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Perdebatan ini akhirnya menyingkap persoalan yang lebih dalam: krisis kepercayaan. Ketika publik mendorong Polri di bawah kementerian, yang sedang mereka tuntut bukan sekadar perubahan struktur, melainkan jaminan bahwa hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan berpihak pada masyarakat.
Di tengah penolakan Kapolri dan dorongan publik yang terus menguat, wacana ini menunjukkan satu hal penting: reformasi kepolisian belum selesai. Dan bagi masyarakat, penempatan Polri di bawah kementerian kini dipandang bukan ancaman, melainkan harapan.
