Dulu Percaya Foto Wisuda Jokowi Asli, Prof Henri Subiakto Kini Berubah Haluan dan Tantang Ijazah Dibuka ke Publik
Sabtu, 31 Januari 2026
Faktakini.info, Jakarta - Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, meluruskan pernyataannya terkait foto wisuda yang disebut-sebut milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Henri mengaku awalnya meyakini keaslian foto tersebut.
“Dulu saya percaya 99 persen foto yang wisuda itu benar-benar Pak Jokowi. Karena memang wajahnya sangat mirip dan meyakinkan,” ujarnya dalam keterangannya di X @henrysubiakto (30/1/2026).
Namun, seiring berjalannya waktu, keyakinannya berubah setelah menilai dinamika pernyataan dan sikap politik Jokowi. Henri menegaskan, “Namun setelah proses panjang ketahuan tokoh kita ini sering dengan entengnya bicara berubah-ubah. Bicara tidak jujur tanpa beban. Ngomong inkonsisten tanpa malu. Berpolitik tanpa etika tanpa rasa bersalah.”
Kondisi tersebut membuat Henri dan sejumlah akademisi lain terkejut.
“Saya pun menyimpulkan ada hal yang dulunya tak pernah kita sangka, bahkan tak pernah kita bayangkan sebelumnya, ternyata benar-benar terjadi. Kami seperti mimpi di siang bolong,” tambahnya.
Henri menekankan pentingnya sikap kritis dan bukti ilmiah.
“Sekarang kami pesimis, kritis. Tak mudah percaya dengan hal-hal biasa. Karena yang kami saksikan apa yang terjadi di negeri ini sebenarnya tak masuk akal, tapi ternyata benar-benar terjadi di depan mata kami,” ujarnya.
Ia mendorong agar polemik foto wisuda dan ijazah Jokowi diselesaikan secara terbuka.
“Makanya kalau memang foto-foto dulu itu betul, biarkan konsistensi terjadi dengan cara dibuka saja ijazah Pak Jokowi di depan publik. Biarkan rakyat melihat, dan para ahli independen mengujinya supaya kontroversi yang berlarut-larut segera selesai,” kata Henri.
Sebelumnya, Henri pernah menjadi saksi ahli ITE yang diajukan Roy Suryo Cs.
Saat itu, ia menyoroti praktik penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap disalahgunakan.
“Kalau dalam kasus yang disorot publik saja penerapan hukumnya masih bermasalah, maka bukan tidak mungkin kesalahan serupa akan lebih masif terjadi pada perkara-perkara lain yang luput dari perhatian masyarakat luas,” jelas Henri.
Sumber: Suryacoid
