Board of Peace Diluncurkan: Inisiatif Perdamaian Trump untuk Gaza Tuai Kritik Tajam
Jum'at, 30 Januari 2026
Faktakini.info, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump memimpin seremoni penandatanganan piagam pendirian Board of Peace di sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, (22/1/2026), dengan dukungan sejumlah negara namun tanpa partisipasi banyak sekutu utama AS di Eropa.
Board of Peace digadang-gadang sebagai badan internasional baru untuk membantu stabilisasi pasca konflik, yang dalam fase awal dikaitkan dengan upaya menjaga gencatan senjata Gaza dan mendorong rekonstruksi. Namun sejak diumumkan, inisiatif ini memicu kritik tajam karena desain kelembagaannya dianggap sangat terpusat pada figur Trump, membuka ruang konflik kepentingan, dan memiliki skema “kursi permanen” berbasis kontribusi dana besar.
Apa itu Board of Peace? Menurut Charter for the Board of Peace , badan ini adalah organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan tata kelola pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah yang terdampak atau terancam konflik. Piagam itu juga menyebut Board of Peace akan menjalankan fungsi peacebuilding sesuai hukum internasional.
Struktur kelembagaannya mencakup forum negara anggota dan Executive Board (dewan eksekutif) untuk mengelola agenda operasional, namun ketua memegang peran kunci dalam mengundang anggota, membentuk entitas turunan, dan mengarahkan keputusan strategis.
Siapa yang menginisiasi pembentukan Board of Peace? Piagam secara eksplisit menyatakan Donald J. Trump sebagai inaugural Chairman (ketua perdana). Dalam dokumen yang dipublikasikan sejumlah media, jabatan ketua digambarkan melekat pada Trump sebagai individu, bukan otomatis pada institusi kepresidenan AS, sehingga menambah sorotan tentang sentralisasi otoritas.
Trump mempresentasikan gagasan dan menggelar seremoni pendirian Board of Peace di Davos, Swiss, pada agenda WEF (World Economic Forum). Sejumlah laporan menyebutkan, acara tersebut berlangsung di sela pertemuan Davos dengan partisipasi puluhan negara, namun banyak negara demokrasi besar memilih tidak ikut serta.
Liputan internasional menyebut pengumuman dan langkah paling konkret dilakukan melalui penandatanganan piagam pendirian pada 22 Januari 2026 di Davos. Sementara itu, piagam menyatakan bahwa charter mulai berlaku setelah tiga negara menyatakan persetujuan untuk terikat (entry into force), sehingga aspek legal-operasional penuh bergantung pada pemenuhan syarat tersebut.
Bagian preamble piagam menyatakan pembentukan Board of Peace didorong oleh keyakinan bahwa banyak pendekatan peacebuilding lama telah gagal, menciptakan ketergantungan, dan melembagakan krisis, sehingga diperlukan badan yang lebih lincah dan berorientasi hasil.
Dalam konteks Gaza, sejumlah laporan menjelaskan Board of Peace diproyeksikan sebagai instrumen untuk menjaga fase pasca-gencatan senjata, mengoordinasikan rekonstruksi, dan tata kelola transisi.
Dampak paling penting bagi warga Gaza akan bergantung pada apakah Board of Peace mampu memaksimalkan tiga hal, yakni konsistensi penghentian kekerasan dan pelanggaran gencatan senjata, pembukaan akses bantuan dan perlintasan secara stabil serta model tata kelola transisi yang tidak memicu konflik baru.
Namun berbagai laporan menekankan bahwa Trump memberi rincian terbatas mengenai bagaimana badan ini bekerja di lapangan, sementara rencana keamanan dan tata kelola tetap menjadi bagian paling rentan dari fase pasca perang.
Laporan Reuters yang dikutip media nasional menyebut Indonesia bersama Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Qatar menerima undangan untuk bergabung dalam Board of Peace yang oleh sebagian kalangan dipandang sebagai upaya memperluas legitimasi internasional badan tersebut.
Berikut catatan kritik tajam terhadap isi Piagam Board of Peace yang dirangkum dari berbagai sumber, dimana sejumlah kritik paling keras muncul pada tiga titik;
1. Kekuasaan Ketua sangat dominan
Piagam memberi Ketua kewenangan luas: mengundang anggota, membentuk dan atau membubarkan entitas turunan, mengarahkan agenda, dan menjadi otoritas kunci dalam sistem. Kolom opini di Washington Post menyebut desain ini membuat Board of Peace tampak seperti organisasi Trump-sentris dengan masalah legitimasi dan transparansi.
2. Skema “kursi permanen” berbasis uang.
Sejumlah laporan menyebut adanya skema kontribusi besar termasuk narasi US$1 miliar yang dikaitkan dengan status keanggotaan yang lebih kuat atau lebih lama. Model ini dikritik sebagai pay-to-play, berisiko mengubah forum perdamaian menjadi klub donor dan menggeser prinsip kesetaraan negara.
3. Konflik kepentingan ketika Israel menjadi anggota
Isu paling sensitif menyangkut keanggotaan Israel. Financial Times melaporkan, Board of Peace telah didukung oleh lebih dari 20 negara, termasuk Israel. Sementara sebagian besar negara Eropa tidak ikut serta.
Dari perspektif etika tata kelola konflik, masuknya Israel ke dalam forum yang dikaitkan dengan pengelolaan pasca perang Gaza memunculkan pertanyaan, bagaimana badan ini menjamin netralitas, ketika salah satu pihak yang berkepentingan langsung berada di dalam struktur pengambil keputusan?
Piagam tersebut juga tidak memuat klausul konflik kepentingan yang tegas, tidak ada mekanisme recusal (pembatasan ikut memutus pada isu yang menguntungkan diri), dan memberikan ruang besar pada keputusan politik Ketua serta negara anggota.
Kritik semacam ini menajam karena keamanan warga sipil Gaza sangat bergantung pada kebijakan akses, penarikan atau pembatasan militer, perlintasan bantuan, dan tata kelola yang semuanya beririsan langsung dengan kepentingan pihak-pihak yang berperang.
Board of Peace kini berada pada persimpangan. Dipromosikan sebagai terobosan peace-building yang lebih efektif, tetapi sekaligus dihantui pertanyaan besar tentang legitimasi, transparansi, konflik kepentingan, dan efektivitas di lapangan. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh daftar anggota resmi, struktur kerja operasional, serta apakah badan ini mampu menghasilkan ukuran keberhasilan yang terukur terutama dalam menjamin keamanan warga sipil Gaza dan mencegah kembali pecahnya peperangan. (*)
