SIARAN PERS, BANTAHAN KLAIM SEPIHAK SAUDARA REFLY HARUN ATAS KETERLIBATAN REKAN PETRUS SELESTINUS, S.H., DALAM TIM HUKUM BENTUKAN REFLY HARUN CS
Selasa, 9 Desember 2025
Faktakini.info
*SIARAN PERS*
*BANTAHAN KLAIM SEPIHAK SAUDARA REFLY HARUN ATAS KETERLIBATAN REKAN PETRUS SELESTINUS, S.H., DALAM TIM HUKUM BENTUKAN REFLY HARUN CS*
Sebagaimana diketahui, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (selanjutnya cukup disebut 'Tim Advokasi'), telah dibentuk di Gedung Juang Jakarta, pada tanggal 30 April 2025 lalu, dalam rangka merespons Laporan Polisi yang dilakukan oleh Saudara Joko Widodo terhadap Roy Suryo dkk. Dalam perjalanannya, berhimpun sejumlah advokat dalam Tim Advokasi ini hingga lebih dari 60 Orang.
Tim ini telah, sedang dan terus eksis membela Roy Suryo dkk dari kriminaliasi yang dilakukan oleh Saudara Joko Widodo. Tim Advokasi tetap eksis dan solid, tanpa ada hambatan dari pihak manapun.
Namun, tiba-tiba Saudara REFLY HARUN mengklaim telah membentuk tim baru mengatasnamakan Klien kami dan menyebut Rekan Petrus Selestinus, S.H., ada dalam tim tersebut. Hal mana, juga disampaikan secara publik melalui konferensi media dan disiarkan oleh kanal YouTube Refly Harun, pada hari Selasa (9/12).
Berkenaan dengan hal itu, Tim Advokasi menyampaikan klarifikasi dan penegasan sikap sebagai berikut :
*Pertama,* kami menegaskan Saudara REFLY HARUN telah lancang mengklaim Rekan Petrus Selestinus yang merupakan Koordinator Litigasi Tim kami, sebagai anggota tim hukum baru bentukan REFLY HARUN. Tindakan Saudara REFLY HARUN selain merupakan kebohongan publik, juga telah melanggar kode etik advokat dalam menangani perkara klien.
*Kedua,* kami menegaskan Tim Advokasi tidak ada kaitannya dengan Tim Hukum baru bentukan REFLY HARUN. Melalui siaran pers ini, kami juga menegaskan tidak terikat dan tidak bertanggungjawab atas segala bentuk manuver politik maupun hukum yang ditempuh oleh Saudara REFLY HARUN.
*Ketiga,* kami menyatakan anggota Tim Advokasi yang membelot dan direkrut bergabung dengan tim bentukan Saudara REFLY HARUN, tidak lagi bagian dari tim kami, dan status keanggotaannya dicabut dari Tim. Sehingga, tidak lagi berwenang bertindak untuk dan atas nama Tim Advokasi.
*Keempat,* kami menegaskan tetap solid dengan klien dan tim yang kami bentuk sejak mula dan tetap konsisten tidak akan bernegosiasi apalagi berdamai dengan kebohongan, kepalsuan, ketidakjujuran dan pengkhianatan. Segala bentuk negosiasi dan perdamaian dengan ijazah palsu, kami nyatakan sebagai deklarasi pengkhianatan terhadap amanah dari seluruh rakyat Indonesia.
Demikian siaran pers disampaikan, terima kasih.
Jakarta, 9 Desember 2025
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
TTD
*Petrus Selestinus, S.H.*
Koordinator Litigasi
*Ahmad Khozinudin, S.H.*
Koordinator Non Litigasi
