MF FPI Sumut Bagikan Sembako untuk Korban Banjir di Medan dan Aceh, DPD FPI Sumut Bantu Masjid di Tapsel, FPI Padang Sidempuan Bantu Pengungsi

 


Sabtu, 6 Desember 2026

Faktakini.info, Jakarta - Mahkamah Front FPI Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Habib Hud Al-Atthos menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Medan dan Aceh, Sabtu (6/12/2025).

Bantuan yang diberikan Ketua Mahkamah Front FPI Sumut tersebut disalurkan melalui DPW FPI Kota Medan dan diterima langsung oleh Ust. Nasir selaku Ketua DPW FPI Medan. Selain itu, paket sembako juga dikirimkan kepada warga Tualang Cut, Aceh Tamiang, serta masyarakat di wilayah Aceh Langsa.

Di lokasi berbeda, Ketua DPD FPI Sumut Ustadz Amru Fitriadi turut menyalurkan bantuan berupa perlengkapan sound system untuk Masjid Nurul Islam di Desa Aek Nadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Peralatan pengeras suara ini sangat dibutuhkan karena fasilitas masjid sebelumnya rusak total akibat banjir bandang yang melanda desa tersebut.

Sementara itu, DPW FPI Padang Sidempuan juga bergerak membantu pengungsi dengan menyalurkan bahan kebutuhan dapur berupa ikan kering, cabai, kentang, dan bawang. Bantuan ini diberikan sesuai permintaan masyarakat mengingat para pengungsi setiap hari hanya mengonsumsi mi instan.

“Bismillah, masyaAllah… bersama kita doakan semoga semua berjalan lancar tanpa kendala dan para relawan selalu diberi kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ujar Habib Hud Al-Atthos bersama Ust. Amru Fitriadi.

Selain aksi lapangan, FPI juga menyalurkan amanah donasi dari masyarakat untuk membantu para korban bencana. Bantuan dapat dikirimkan melalui:

Rekening Donasi HILMI Persaudaraan Islam (Rekening resmi FPI)

BSI (Bank Syariah Indonesia)

No. Rekening: 7855 588 875

Kode Bank: 451

Konfirmasi Donasi: 0877 7533 9415 (Ustadz Ahmad Yani)

FPI mengajak seluruh saudara sebangsa untuk terus mendoakan serta membantu para korban bencana. Setiap bantuan, sekecil apa pun, sangat berarti bagi mereka yang tengah berjuang memulihkan kembali kehidupan.

Mahkamah Front:







Tanfidzi: