Habib Rizieq: Kasus KM 50 Sudah Didaftarkan ke Pengadilan Kriminal Internasional ICC

 

 


Kamis, 18 Desember 2025

Faktakini.info, Jakarta - Imam Besar Habib Rizieq Syihab, mengumumkan bahwa kasus KM 50 telah didaftarkan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.

“Kasus tragedi KM 50 sudah didaftarkan di Pengadilan Kriminal Internasional ICC pada bulan September lalu. Sudah dilaporkan ke Den Haag, sudah diregistrasi, hanya tinggal sekarang ini kita siapkan materinya,” ujar Habib Rizieq

Dalam laporan ke ICC, tercatat ada 26 pejabat negara yang dilaporkan, dengan nama pertama adalah Presiden Joko Widodo (periode 2014-2024)

Kasus hukum kembali membelit mantan presiden Jokowi. Selain persoalan ijazah yang hingga kini belum tuntas, kembali mengemuka kasus kekerasan yang terjadi pada masa pemerintahannya.

Adalah kasus dugaan pelanggaran HAM yang menewaskan 6 orang laskar FPI di KM 50 telah resmi didaftarkan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.

Hal itu disampaikan Pendiri dan Pembina Yayasan Markaz Syariah, Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam acara haul yang disiarkan melalui kanal YouTube @OfficialIslamicBrotherhoodTV, dikutip Rabu (10/12/2025).

“Kasus tragedi KM 50 sudah didaftarkan di Pengadilan Kriminal Internasional ICC pada bulan September lalu. Sudah dilaporkan ke Den Haag, sudah diregistrasi, hanya tinggal sekarang ini kita siapkan materinya,” ujar Habib Rizieq .

Mantan Ketua Umum FPI itu menjelaskan, laporan investigasi pelanggaran HAM berat pada tragedi KM 50 telah selesai disusun. Laporan tersebut akan dibuat dalam dua bahasa dan akan disampaikan kepada Presiden, pimpinan MPR, DPR, DPD, serta seluruh instansi terkait di Indonesia.

HRS menyampaikan, selama lima tahun terakhir pihaknya telah berupaya menggelar pengadilan HAM di dalam negeri, namun semua pintu tertutup.

“Lima tahun ini kita sudah berusaha bagaimana bisa digelar pengadilan HAM di dalam negeri. Tapi memang pintu-pintu itu tertutup. Jadi agak sulit sehingga lima tahun kita jatuh bangun,” urainya.

Selengkapnya saksikan videonya:

https://youtu.be/ZyrGVw4aTro?si=m4vuUmFrVrbRKpZR