SERUAN PERJUANGAN DARI TANAH SUCI, BONGKAR KEPALSUAN IJAZAH JOKOWI
Sabtu, 8 November 2025
Faktakini.info
SERUAN PERJUANGAN DARI TANAH SUCI, BONGKAR KEPALSUAN IJAZAH JOKOWI
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
"Ini pemerkosaan hukum. Substansi ijazah palsu Jokowi dibelokkan menjadi pencemaran atau penghasutan. Sama saja mencoba untuk menghukum ilmu pengetahuan. Kajian ilmiah kepalsuan ijazah tidak terbantahkan. Namun hukum diperalat untuk menghukumnya."
[Muhammad Rizal Fadillah, Kota Suci Mekkah, 7/11]
Muhammad Rizal Fadillah, atau yang akrab penulis panggil Bang Rizal Fadilah, tak merasa kaget dengan status penetapan dirinya sebagai tersangka. Karena sejak awal, kasus ini kasus politik, bukan murni hukum. Sehingga, penetapan status tersangka dalam kasus ini lebih kental nuansa dan muatan politiknya, ketimbang an sich soal hukum.
Bahkan kami di Tim Advokasi, sejak awal menyebut pelaporan terhadap Roy Suryo dkk (termasuk terhadap M. Rizal Fadilah), merupakan bentuk Kriminaliasi pada para akademisi dan aktivis. Atas dasar itulah, kami membentuk Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Sebab, jika ini kasus hukum semestinya ada pembuktian ijazah Jokowi asli melalui proses pengadilan, baru menyidik orang yang menyebut ijazah tersebut palsu via kajian akademis, dipersoalkan.
Nyatanya tidak demikian. Polisi tetap menyidik kasus ini, dan puncaknya pada Jum'at (7/11), Polda Metro Jaya mengumumkan status tersangka pada 8 orang terlapor. Ada ES, KTR, DHL, RE, RS, RHS, TT, dan Muhammad Rizal Fadilah (MRF). Walaupun polisi mengumumkan dalam bentuk inisial, akan tetapi pemberitaan media telah lengkap menyebutkan sejumlah nama tersangka.
Di klaster pertama ada Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF). Lalu, di klaster kedua ada Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT).
Bang Rizal Fadillah tidak merasa ciut dengan status barunya sebagai tersangka. Bahkan, dia menegaskan:
"Tenang saja, ini bukan kasus hukum murni tetapi politik kekuasaan, menyangkut orang yang pernah berkuasa dan masih cawe-cawe mempengaruhi kekuasaan. Presiden Prabowo ikut bertanggungjawab atas proses politik yang memperalat hukum di rezimnya."
Lebih lanjut, Bang Rizal Fadillah menyatakan:
"Polisi semua tahu memang mesti di reformasi. Pemaksaan penetapan tersangka untuk kasus ijazah yang semestinya diuji secara forensik terlebih dahulu dan dinyatakan status keasliannya, nyatanya tidak, justru membuktikan perlu dan mendesaknya reformasi tersebut. Polisi sangat tidak profesional dan tidak independen. Bekerja seperti sebuah partai politik. Partai penguasa (The rulling party)."
Saat ini, Bang Rizal Fadillah sedang melaksanakan ibadah Umroh di Kota Suci Mekkah. Seruan perjuangan, beliau gelorakan dari Mekkah.
Komitmen untuk terus berjuang melawan ijazah palsu Jokowi, juga dilontarkan oleh Pak Roy Suryo. Pak Roy tak merasa aneh dengan status barunya, karena seluruh rakyat juga tau ada 'target' kriminalisasi dalam kasus ini.
Komitmen yang sama, juga disampaikan oleh Pak Rismon Sianipar, Rustam Effendi dan sejumlah terlapor lainnya. Intinya, perjuangan belum berakhir. Bahkan, babak baru sedang dimulai.
Kami dari tim advokasi, akan berjuang sepenuh tenaga membongkar kasus ini. Kami menghimbau seluruh rakyat, membersamai perjuangan ini karena apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dkk, bukan untuk dan atas kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Ijazah palsu, adalah aib. Aib ini tak boleh diwariskan pada generasi selanjutnya. Indonesia, harus dibersihkan dari legacy sejarah pernah memiliki Presiden berijazah palsu. [].
Studio Garuda TV, 7/11.
