Kawal Kasus Perusakan Makam Habaib dan Auliya', FPI Pasuruan Gelar Audiensi dengan Polres dan Polresta Pasuruan.
Faktakini.info, Jakarta - Hari Senin 6 Oktober 2025 Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Pasuruan, melakukan audiensi dengan pimpinan Polres dan Polresta Pasuruan
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi penegakan hukum secara tuntas dan cepat serta tentang situasi keresahan masyarakat pasca kasus pengerusakan makam para habaib dan auliya' di Winongan Pasuruan yang dilakukan oleh gerombolan manusia tidak beradab dan tidak bermoral.
Di Polres kota Pasuruan, perwakilan FPI diterima oleh kepala bagian ( Kabag) OPS, Miftaful MBK,SH.,MH dan kasat reskrim, Iptu Choirul Mustofa, sementara di Polres Pasuruan Bangil disambut oleh Kabag OPS AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H, kasat reskrim AKP Adimas Firmansyah beserta jajarannya.
Berikut point point aspirasi dan tuntutan FPI Pasuruan ;
1. FPI Pasuruan mengecam keras tindakan perusakan makam habaib / ulama yang merupakan tindakan sangat tidak
beradab / tidak bermoral, seksaligus bentuk anarkisme dan premanisme yang telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, bukan hanya di Pasuruan tetapi juga diberbagai wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
2. Tindakan perusakan makam habaib / ulama tersebut dilakukan secara terencana dan terorganisir, yang oleh
karenanya harus diusut secara tuntas dan cepat, bukan hanya menangkap para pelaku pengerusakan
dilapangan tapi juga harus sampai pada aktor intelektual yang menyuruh / menggerakkan dan
memprovokasi masyarakat.
3. Tindakan perusakan makam habaib / ulama tersebut diduga kuat dilakukan dengan motif diskriminasi dan kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan ( SARA ) terhadap para habaib yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang selama ini menebarkan propaganda kebencian dan adu domba ditengah masyarakat
secara terstruktur, sistematis dan massif. Hal tersebut tentu sangat bertentangan dengan nilai nilai Pancasila
sila Persatuan Indonesia, UUD 1945 serta semangat Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu harus menjadi
perhatian yang serius khususnya bagi TNI dan POLRI, mengingat bahwa para habaib di Indonesia adalah
golongan yang diakui bahkan dihormati oleh mayasrakat Islam ahlus sunnah wal jamaah.
4. Aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama demi
mewujudkan ketenangan, ketertiban, keamanan dan kondusifitas di masyarakat.