IJAZAH PALSU YANG SEMAKIN PALSU
Jum'at, 17 Oktober 2025
Faktakini.info
IJAZAH PALSU YANG SEMAKIN PALSU
by M Rizal Fadillah
Ketika KPU memberikan salinan ijazah UGM Joko Widodo kepada Bonatua Silalahi, Roy Suryo dan lainnya untuk pendaftaran Capres 2019, maka perburuan ijazah palsu Jokowi semakin dekat pada sasaran. Seminggu kemudian Leony, Akhyar dsn lainnya dari Bandung mendapatkan salinan ijazah UGM Jokowi dari KPU yang digunakan untuk pendaftaran Capres 2014.
Salinan ijazah UGM yang digunakan untuk pendaftaran Cagub DKI Jakarta 2012 didapat baik oleh Roy Suryo Cs maupun Leony Cs. Seluruh salinan tersebut memiliki format dan konten yang sama. KPU dan KPUD menutup tandatangan Rektor, Dekan dan pejabat yang melegalisasi. Tanggal legalisasi pun tidak ada.
Meski seluruh bentuk dan isi baik 2019, 2014 maupun 2012 sama termasuk foto "Jokowi" berkumis dan berkacamata dan cap yang berada di bawah foto, namun warna cap legalisasi berbeda. Warna untuk 2019 itu biru, sedangkan 2014 dan 2012 merah. Pengesahan 2019 tertulis nama Dr. Ir. Budiadi, S.Hut, M.Agr.Sc sedangkan 2014 dan 2012 tertulis nama Prof. Dr. Ir. Mochammad Na'iem, M.Agr.Sc.
Yang lebih lucu dan aneh ternyata salinan ijazah yang diberikan kepada M Taufik, Andhika Dian, dan lainnya di Solo yang digunakan oleh Jokowi untuk pencalonan Walikota Solo 2005-2010 dan 2010-2014 ternyata berupa foto copy dengan pengesah/Dekan Prof Dr Ir Mochammad Na'iem, M.Agr.Sc. Keanehannya adalah bahwa Dekan Fak Kehutanan UGM tahun 2005 adalah Ir. Sigit Sunarta, S.Hut, M.P, M.Sc, P.hD, IPU
KPU dan KPUD baik DKI maupun Surakarta terlibat dalam penyesatan informasi untuk dua hal :
Pertama, menutup tandatangan dan tanggal pengesahan, hal ini melanggar asas keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik.
Kedua, merusak alat bukti dengan ancaman delik obstruction of justice atau menghalangi proses hukum sekurangnya melanggar Pasal 221 KUHP.
Berbelitnya proses pembuktian dugaan ijazah palsu Jokowi adalah bukti nyata adanya konspirasi atau kejahatan sistematis yang melibatkan banyak pihak baik UGM, KPU, KPUD, Kepolisian, maupun pengadilan. Presiden pun terkesan melindungi kejahatan hukum tersebut.
Meskipun demikian, kebenaran akan terus terkuak. Ijazah itu bukan saja palsu tetapi memang semakin palsu. Dan Jokowi pun bertambah lagi gelarnya. Bahlil menyebut Raja Jawa, kini menjadi Raja Jawa Palsu.
Jokowi sang Perusak.
Jokowi the Corruptor, Jokowi the Vandal, Jokowi the Destroyer.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 17 Oktober 2025