Guru Besar hingga Profesor Kompak Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Lalu Diuji di Laboratorium

 



Ahad, 12 Oktober 2025

Faktakini.info, Jakarta - Kontroversi soal ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sudah bergulir berbulan-bulan hingga lebih dari setahun, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Prof Henri Subiakto, menyatakan pendapatnya yang sejalan dengan Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat, soal cara menyudahi drama nasional ini: dengan itikad baik dari Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.

Prof Henri yang juga alumni UGM mengungkapkan, keributan terkait ijazah bisa selesai bila Jokowi berani membuka diri dan memperlihatkan ijazah asli secara transparan, lalu membiarkan pihak independen melakukan verifikasi.

“Sebagai alumni UGM selisih dua tahun lulusnya dengan pengakuan pak Jokowi, saya sealiran dengan Prof Komarudin Hidayat. Hidup itu tidak usah ribet, kalau ijazah tidak dipercaya ya tinggal ditunjukkan saja pada umum lalu dipersilahkan yang berwenang dengan orang-orang independen boleh menelitinya. Silahkan melakukan penelitian secara terbuka,” ujar Prof Henri melalui akun X-nya, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan bahwa kebenaran dan kejujuran tidak akan takut terhadap keterbukaan. “Menunjukkan ijazah asli itu bukan hal aib. Apalagi ijazah lulusan UGM itu kebanggaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Prof Komaruddin Hidayat menyebut isu ijazah Jokowi sebagai hal yang sepele.

Ia mendorong agar Jokowi dengan sukarela dan bangga menunjukkan ijazahnya agar keributan yang sudah berlangsung lama itu segera reda.

“Masalah ijazah itu kan hal sepele. Tunjukkan dengan bangga dan sukarela. Silakan diuji di laboratorium,” kata Komaruddin dalam pernyataannya yang juga diunggah di Instagram pribadinya.

Menurut Komaruddin, seharusnya masalah ini tidak perlu berlarut-larut, tapi kenyataannya malah memicu perdebatan yang tidak produktif. Ia heran, hanya di Indonesia seorang presiden harus menghadapi kontroversi soal ijazah.

Di sisi lain, kontroversi ini dipicu oleh tiga tokoh, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziyah Tyassuma, yang gencar meneliti ijazah Jokowi dan mengeluarkan buku setebal 700 halaman berjudul Jokowi’s White Paper.

Mereka mengklaim mendapatkan data baru dari KPU yang mendukung tuduhan ijazah palsu.

Namun, Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia, memberikan penegasan tegas. Ia menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni sah UGM yang tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kampus.

“UGM memiliki dokumen autentik yang mencatat setiap tahap perjalanan pendidikan Jokowi, mulai dari proses penerimaan mahasiswa, kegiatan perkuliahan, hingga kelulusan pada 5 November 1985,” kata Ova Emilia.

Lebih lanjut, Ova menegaskan bahwa Jokowi telah menerima ijazah yang sah dan sesuai prosedur pada saat wisuda tanggal 19 November 1985, menandai kelulusannya dari program sarjana.

Dengan penegasan ini, diharapkan polemik soal ijazah Jokowi dapat segera berakhir, dan masyarakat dapat kembali fokus pada pembangunan dan kerja nyata bagi bangsa.

Sumbet: TribunSolocom /