Gugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Berharap Wapres Mundur: Semua Kerusuhan Ini Bakal Selesai
Senin, 22 September 2025
Faktakini.info, Jakarta - Isu keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menghangat setelah Subhan Palal, penggugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, secara terbuka menyatakan bahwa tujuan akhir gugatannya adalah agar Gibran mundur dari jabatannya.
● WEMI tongsis tripod remote bluetooth Extendable Grip Mini Selfie konten kreator M1
Pernyataan itu disampaikan Subhan dalam sebuah siniar di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, yang tayang pada Kamis (18/9/2025).
“Mudah-mudahan dalam mediasi nanti, Pak Gibran ini mundur, Pak,” ujar Subhan, sembari menambahkan bahwa pengunduran diri Gibran akan menjadi solusi cepat untuk meredakan gejolak politik.
“Semua kerusuhan saya yakin selesai,” lanjutnya.
Namun, pandangan Subhan ini langsung menuai kritik tajam.
David Pajung, Wakil Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), menyatakan kekhawatirannya.
Ia menilai bahwa jika tuntutan Subhan dipenuhi, hal ini bisa menciptakan preseden berbahaya dalam sistem demokrasi Indonesia.
● Philips TAT4769 Open Wireless Stereo Earphone Bluetooth
“Kalau ini dikabulkan, ini akan menjadi kekisruhan politik. Kalau semua 270 juta warga pengen maunya jadi, kisruh republik ini,” tegas David.
David menyebut bahwa membiarkan gugatan ini menjadi dasar pencopotan seorang pejabat yang sudah terpilih melalui proses konstitusional dapat merusak tatanan hukum dan demokrasi yang telah dijaga selama ini.
Ia pun menegaskan bahwa verifikasi administratif dan faktual terkait ijazah Gibran telah dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi, seperti KPU dan Mahkamah Konstitusi, dan seharusnya dihormati.
● GOOJODOQ GFS014 Solar Power Foldable High Speed Fan 4000mAh Kipas Angin Solar Mini Portable
“Kita harus hormat pada semua lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan itu supaya terjadi ketertiban hukum, ketertiban politik,” imbuhnya.
Menanggapi kekhawatiran akan potensi kekacauan politik, Subhan bersikukuh bahwa dampak politik bukan lagi menjadi tanggung jawabnya sebagai penggugat.
“Berarti kalau kita ngebayangin kan harus ke politik, Pak. Itu kerjaan politik Pak,” ujarnya, menanggapi argumen David.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Subhan memosisikan diri murni sebagai warga negara yang mengajukan gugatan perdata, meski implikasi politik dari gugatannya sangat besar.
Sumber: Tribunnews