AYO, MAS MU'TI BERGERAKLAH

 



Selasa, 23 September 2025

AYO, MAS MU'TI BERGERAKLAH

by M Rizal Fadillah 

Ini momentum bagus bagi Menteri Dikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed untuk berbuat dan menoreh prestasi, tentu di samping prestasi yang sudah ada. Produk masa lalu yang keliru mesti dibenahi dengan sigap, tegas, dan lugas. Mas Mu'ti, panggilan akrabnya, ditunggu rakyat atas keputusan bersejarahnya.

Adalah Surat Keterangan Gibran Rakabuming Raka yang dibuat Dirjen Dikdasmen dan ditandatangani Sekretaris Dirjen Dr. Sutanto, SH MH tanggal 6 Agustus 2019 yang diduga tidak benar isi keterangannya. Bagaimana bisa Gibran yang ikut program UTS Insearch dapat disetarakan dengan SMK di dalam negeri ? Program UTS Insearch hanya persiapan untuk program studi di University of Technology Sydney (UTS).

Setelah berkonsultasi dan menyampaikan aspirasi kepada Kemendikdasmen di Jakarta 23 September 2025 maka Dr Roy Suryo, Dr Rismon dan kawan-kawan dijanjikan bahwa pihaknya akan membuka arsip kembali untuk kemudian menelaah masukan atau aspirasi tersebut. Data kronologis sementara yang disampaikan Ditjen Kemendikdasmen masih simpang siur, baik sekolah Gibran di Singapura maupun di Australia. 

Satu fakta yang sulit dibantah adalah Gibran tidak memiliki ijazah SMA ataupun SMK. Bermodal hanya keterangan kesetaraan yang perlu penjelasan lebih lanjut. Potensi tidak memenuhi syarat sangat besar dan hal ini tentu dapat menjadi kausa bagi pemakzulannya sebagai Wakil Presiden. 

Pak Menteri nampaknya harus bekerja keras untuk mampu mengklarifikasi status pendidikan Gibran Rakabuming Raka, khususnya kebenaran dari penyetaraan SLTA yang dimaksud. Bila tidak benar, maka keterangan Dirjen terdahulu harus dibatalkan atau batal demi hukum. Artinya pencalonan Walikota ke KPUD dan Wapres ke KPU menjadi tidak sah.

Di sisi lain para pejabat Kemendikbud khususnya Sekretaris Dirjen Dr. Sutanto, SH MA harus diperiksa dan mendapat sanksi baik administrasi maupun pidana. 

Inilah ujian serius Pak Menteri. Kinerja bagus yang ditampilkan selama ini kiranya dapat dipertahankan bahkan meningkat dengan mampu memberi keterangan final, jujur, dan jelas atas status pendidikan Gibran.

Tidak perlu menunggu adanya gugatan informasi dahulu untuk menjelaskan karena Kemendikdasmen kini bukan Kemendikbud yang bermasalah di masa lalu. 

Menteri Nadiem pun akhirnya harus berurusan dengan hukum. 

Ayo Mas Mu'ti bergeraklah, penuhi tuntutan publik.  

Sejak awal Gibran memang bermasalah. Ia penyakit bahkan penjahat bangsa.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 23 September 2024