Zionis melarang Mufti Besar Al-Quds memasuki Masjidil Aqsha selama 6 bulan
Zionis melarang Mufti Besar Al-Quds memasuki Masjidil Aqsha selama 6 bulan
6 Agustus 2025 Otoritas pendudukan Israel di Al-Quds mengeluarkan keputusan untuk mengusir Mufti Besar Al-Quds dan wilayah Palestina, Syaikh Muhammad Hussein, dari Masjid Al-Aqsha selama 6 bulan
Beliau ditangkap pada 25-7-2025 di Masjid Al-Aqsha dan dibebaskan setelah menerima keputusan pengusiran selama 8 hari dari Al-Aqsha. Setelah masa itu berakhir, beliau menerima keputusan pengusiran selama 6 bulan.
Menanggapi pengusiran Mufti Al-Quds, Syaikh Muhammad Hussein, dari Masjid Al-Aqsha selama 6 bulan, Dr. Abdullah Marouf seorang
Dosen Studi Baitul Maqdis mengatakan:
> *Responsnya harus berupa eskalasi, bukan diam. Dan bentuk tanggapan pertama adalah menyebut Gaza meskipun penjajah menentangnya bahkan jika semua imam dan khatib diusir sekalipun*
— Dr. Abdullah Marouf, Dosen Studi Baitul Maqdis
Mufti Al-Quds dan wilayah Palestina, Syekh Muhammad Hussein, mengatakan bahwa keputusan Israel untuk mengusirnya dari Masjid Al-Aqsha selama 6 bulan adalah "tidak berdasar" dan merupakan bagian dari kebijakan sistematis untuk "menekan para tokoh agama Muslim dan Kristen di Yerusalem, serta menargetkan peran dan khutbah mereka yang mencerminkan identitas kota dan tempat sucinya."
Ia menegaskan bahwa "khutbah keagamaan adalah tanggung jawab syar’i yang sepenuhnya diemban oleh khatib, dan bukan wewenang otoritas pendudukan," serta menolak segala bentuk intervensi dalam isi khotbah agama, karena hal itu murni urusan keagamaan dan akidah.
Syekh Hussein menambahkan bahwa keputusan Israel tersebut tidak akan menghalanginya untuk menjalankan tugas-tugas keagamaannya.
Sumber: Umanaaksa
📌 Donasi Program Kemanusiaan untuk Gaza:
🏦 BSI: 7900200913
a.n Persaudaraan Cinta Al-Aqsha
📞 Konfirmasi Donasi:
📲 wa.me/6281260602129
📲 Ikuti kabar perjuangan:
📸 Instagram: @pecinta.alaqsha
📘 Facebook: Pecinta Al-Aqsha
▶️ YouTube: @PecintaAlAqsha