REKTOR UGM HANYA MENYAMPAIKAN REPETISI NARASI, BUKAN BUKTI YANG TERVERIFIKASI (KASUS IJAZAH JOKOWI)

 



Sabtu, 23 Agustus 2025

Faktakini.info

REKTOR UGM HANYA MENYAMPAIKAN REPETISI NARASI, BUKAN BUKTI YANG TERVERIFIKASI

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat 

Hari ini (Jum'at, 22/8), bersamaan dengan pemeriksaan Dr Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Rektor UGM Prof Ova Emilia menyampaikan sejumlah pernyataan resmi, yang pada pokoknya menjamin dan meyakinkan publik bahwa Saudara Joko Widodo adalah alumni UGM dan telah lulus, sekaligus memiliki ijazah dari UGM sesuai ketentuan. Pernyataan yang diunggah di kanal YouTube UGM ini, sebenarnya hanyalah narasi repetisi yang tidak memiliki nilai dalam hukum pembuktian.

Narasi seperti ini, juga tidak dapat mengubah keyakinan publik atas keraguan ijazah seorang Joko Widodo, apalagi setelah menyimak dan menelaah paparan kajian ilmiah dari Dr Roy Suryo dan Dr Rismon Sianipar, yang keduanya adalah alumni UGM. Publik justru bertanya-tanya, apa urgensinya mengulangi narasi yang sebenarnya telah berulangkali diketahui publik?

Jika diperhatikan, ada dua substansi pernyataan Rektor UGM, Prof Ova Emilia, yaitu:

Pertama, penegasan sikap tentang Jokowi adalah alumni UGM yang telah menempuh pendidikan hingga memiliki ijazah yang dikeluarkan UGM sesuai dengan ketentuan.

Kedua, UGM berusaha buang badan, dengan memilah dan memisahkan tanggungjawab atas polemik ijazah palsu Jokowi. Hal itu, terkonfirmasi dari pernyataan yang menyatakan penggunaan ijazah pasca lulus dari UGM, adalah tanggungjawab pribadi, bukan lagi tanggungjawab UGM.

Dengan demikian, penggunaan ijazah UGM baik untuk Pilkada maupun Pilpres yang dilakukan oleh Saudara Jokowi, murni tanggungjawab Jokowi. Bukan tanggung jawab UGM.

Sayangnya, pernyataan UGM ini hanya untuk memisahkan UGM dari tanggungjawab kasus ijazah palsu. Bukan membuktikan ijazah Jokowi asli.

Padahal, disisi lain, ada 3 alumni UGM asli yakni Dr Roy Suryo, Dr Rismon Sianipar dan Dr Tifa (RRT), saat ini justru terancam di pidana karena kriminalisasi terkait polemik ijazah Jokowi. UGM yang semestinya, bisa meyakinkan publik atas keraguan ijazah Jokowi, ternyata hanya mampu mengunggah narasi, bukan bukti.

Meskipun UGM telah melepaskan tanggungjawab atas penggunaan dokumen ijazah pasca lulus, atau dengan kata lain tanggung jawab polemik ijazah palsu ini murni tanggungjawab Jokowi, akan tetapi UGM tidak mampu melerai perseteruan anak bangsa akibat kasus ijazah ini. Karena UGM hanya menyuguhkan narasi, bukan bukti.

Sebaliknya, Saudara Joko Widodo juga tak kunjung menyudahi polemik ini dengan menunjukkan ijazah miliknya sebagai bukti. Lalu, akan sampai kapan polemik ijazah palsu Jokowi ini akan terus membelah anak bangsa?

Disaat yang sama, penguasa juga bungkam. Jika untuk urusan blokir rekening dorman Presiden langsung panggil ketua PPATK, untuk urusan beras oplos Presiden langsung intervensi dan berikan solusi. Tapi, kenapa Presiden Prabowo Subianto masih juga diam pada kasus ini? Apakah, Presiden ingin perpecahan anak bangsa makin besar dan meluas, karena membiarkan polemik ini terus bergulir dan berlarut larut ? [].