MUI Keluarkan 6 Seruan Sikapi Serbuan Ekstremis Pemukim Ilegal Israel ke Masjid Al-Aqsa
Kamis, 7 Agustus 2025
Faktakini.info, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan Tausiyah berupa enam seruan penting terkait aksi penyerbuan ekstremis pemukim Yahudi ilegal Zionis Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Pernyataan ini dikeluarkan melalui Surat Nomor: Kep-89/DP-MUI/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan, Senin (4/8/2025).
Dalam seruannya, MUI mengutuk keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Zionis yang menyerbu tempat suci umat Islam tersebut. MUI menyebut tindakan ini sebagai deklarasi perang dan bentuk penghinaan terbuka terhadap seluruh umat Muslim dunia.
Enam poin utama dalam seruan MUI sebagai berikut:
1. Mengutuk keras serbuan ke Masjid Al-Aqsa, menyebutnya sebagai deklarasi perang dan bentuk pelecehan terhadap kesucian tempat ibadah umat Islam. Sesuai dengan perjanjian 1967, Al-Aqsa adalah wilayah eksklusif umat Muslim.
2. Memperingatkan bahwa tindakan ini mengancam perdamaian dunia, dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
3. Menyerukan dunia Arab dan Islam untuk segera bertindak, karena aksi brutal ini tidak akan terjadi tanpa kelemahan dan kelalaian pihak-pihak tersebut, serta adanya gelombang normalisasi dan kolusi dengan rezim Zionis.
4. Mendesak komunitas internasional agar segera mengambil langkah konkret melindungi rakyat Palestina dan situs-situs suci, khususnya Masjid Al-Aqsa.
5. Mengajak umat Islam melakukan aksi dan edukasi, termasuk menyampaikan pesan khusus dalam khotbah Jumat, 8 Agustus 2025, tentang pentingnya menjaga dan membela Masjid Al-Aqsa dari serangan yang direncanakan kembali oleh pemukim ilegal pada 23 September hingga 14 Oktober 2025.
6. Mengimbau seluruh tokoh lintas agama dan masyarakat dunia agar bersatu mengecam kejahatan Zionis yang merusak kedaulatan agama, wilayah, dan kemanusiaan.
Seruan MUI ini menjadi bagian dari perlawanan moral dan spiritual terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan penjajahan yang terus berlangsung atas bangsa Palestina dan situs-situs sucinya.
📌 Sumber: Komite Persaudaraan Al Aqsha (KPA)