DPR HARUSNYA GUNAKAN KEWENANGAN UNTUK MEMBONGKAR SKANDAL IJAZAH PALSU JOKOWI, BUKAN IKUT MENYEMBUNYIKAN AIB

 




Jum'at, 29 Agustus 2025

Faktakini.info

DPR HARUSNYA GUNAKAN KEWENANGAN UNTUK MEMBONGKAR SKANDAL IJAZAH PALSU JOKOWI, BUKAN IKUT MENYEMBUNYIKAN AIB

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat 

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis

Penulis, sekali lagi harus menegaskan. Nampaknya, DPR benar-benar unfaedah (tak ada manfaatnya) dan harus dibubarkan. Tidak apa, dianggap orang yang tolol sedunia versi Sahroni, anggota DPR dari NasDem.

Setelah sebelumnya Anggota DPR RI bernama Sahroni menyebut yang mengkritik dan menyerukan pembubaran DPR sebagai orang paling tolol se dunia, kini sejawatnya di DPR kembali menyampaikan pernyataan blunder.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pembahasan mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo sudah terlalu usang untuk terus diperbincangkan. Menurutnya, yang jauh lebih penting sekarang adalah mengevaluasi capaian kepemimpinan selama satu dekade bukan mempertanyakan masa lalu yang telah tertutup.

Padahal, kasus ini sebenarnya bisa tuntas sejak 3 tahun yang lalu, saat sejumlah masyarakat membawa kasus ini ke DPR RI. Penulis, termasuk yang ikut mengirimkan surat resmi ke DPR RI dan membawa sejumlah bukti, setelah ketua DPR RI Puan Maharani, mempersilahkan masyarakat datang ke DPR dan membawa bukti.

Alih-alih diterima dengan baik, aspirasi ini justru diganjal oleh sejumlah PAMDAL DPR. Penulis dan sejumlah delegasi yang ingin melakukan audiensi ke gedung wakil rakyat, justru dihalau petugas PAMDAL DPR, terjadi dorong dorongan dan berakhir gagal. Wakil rakyat tak bisa ditemui oleh rakyatnya sendiri.

DPR sebenarnya bisa dengan cepat menuntaskan kasus ini dengan memanggil saudara Jokowi saat masih menjadi Presiden. Melalui Hak Angket, DPR dapat melakukan penyelidikan dan memanggil Jokowi untuk membawa ijazah aslinya, jika benar ada. Dan jika ijazah itu asli dan sudah ditunjukan ke DPR, maka 'Case Closed'.

Faktanya, DPR bungkam atas isu ijazah palsu Jokowi. Sekarang, alih-alih membantu rakyat mengungkap kasus ini, Habiburahman selaku Ketua Komisi III DPR RI malah berusaha ikut mengubur aib ijazah palsu dengan narasi sok bijak, sok negarawan, sok memikirkan hal yang lebih besar. 

Tak boleh membahas isu ijazah palsu, diminta membahas kebijakan. Namun, selama ini kebijakan Jokowi yang anomali, bertentangan dengan konstitusi, menyengsarakan rakyat, juga tidak direspon oleh DPR. DPR hanya menjadi stempel politik Jokowi, melegitimasi kebijakan Jokowi selama 10 tahun berkuasa.

Proyek IKN yang mangkrak melebihi kasus Hambalang, utang yang menggunung, SDA yang dirampok swasta dan asing, proyek kereta cepat yang merugikan keuangan negara, proyek infrastruktur yang banyak jadi Bancakan korupsi dan fasilitas yang dibangun unfaedah (Bandara Kertajati contohnya), tak pernah membuat DPR bekerja untuk mengontrol Jokowi. DPR kerjanya hanya Haha Hihi, dan joget joget, bersukaria merayakan kenaikan gaji.

Hari ini, ketika sejumlah anak bangsa prihatin atas skandal ijazah palsu, membuat penelitian untuk kepentingan rakyat dan dikriminalisasi oleh Jokowi, DPR juga hanya bisa bungkam. Alih-alih ikut membantu membongkar kasus, DPR justru ikut membungkam kasus ini dan berusaha ikut mengubur aib ijazah palsu Jokowi.

Klien penulis, baik Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk, telah berkorban pikiran, waktu hingga biaya untuk membongkar kasus ini. Tidak hanya itu, klien penulis juga harus menghadapi resiko dikriminalisasi. 

Justru rakyat mendukung tindakan klien penulis. Apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar, adalah tindakan yang mewakili aspirasi rakyat, yang tak ridlo memiliki pemimpin berijazah palsu. Tak ridlo, kebohongan dan kezaliman terus dilegitimasi.

Saran penulis, saat ini sebaiknya DPR diam saja total. Tak perlu bicara, jika suaranya malah menambah sakit rakyat yang mendengarnya. Atau kalau mau tuntas, ya bubarkan saja. [].