Berstatus Terpidana, Silfester Matutina Beberapa Kali Temui Jokowi di Solo, Kubu Roy Suryo Beri Sindiran Pedas

 



Selasa, 12 Agustus 2025

Faktakini.info, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan, Ahmad Khozinudin, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera mengeksekusi putusan hukum terhadap Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Khozinudin mengungkapkan bahwa vonis terhadap Silfester telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Mei 2019, sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019.

Namun hingga kini, menurutnya, eksekusi terhadap putusan tersebut belum dilakukan.

 “Sampai hari ini kami belum mendengar kabar bahwa Kejari Jakarta Selatan telah mengeksekusi putusan tersebut. Padahal kami sudah mendatangi Kejari pada 31 Juli 2025 lalu,” ujar Khozinudin saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

Ia menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak adil dalam menangani kasus ini.

Selama berstatus sebagai terpidana, penelusuran TribunSolo.com terhadap Silfester Matutina, dia beberapa menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Pertemuan itu tercatat terjadi pada Oktober 2024 dan awal 2025.

Pada pertemuan pertama, Silfester Matutina bersama tokoh-tokoh senior relawan Jokowi menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo pada Rabu (30/10/2024) pagi.

Tokoh tersebut di antaranya Andi Gani Nena Wea, Silfester Matutina, Kelik Wirawan, dan Eko Sulistyo.

Kemudian pertemuan kedua antara Silfester Matutina dan Jokowi di Solo terjadi pada Jumat (3/1/2025).

Pertemuan yang berlangsung secara empat mata itu, menurut Silfester, merupakan ajang melepas rindu sekaligus menyampaikan sejumlah isu terkini, termasuk soal narasi negatif dan upaya adu domba terhadap Jokowi.

“Pertemuan kali ini kangen-kangenan dengan Pak Jokowi, kemudian bicara yang ringan-ringan saja. Saya juga melaporkan ke Pak Jokowi bahwa ada pihak-pihak yang ingin bermain dan menghancurkan kita, mengadu domba bangsa. Contohnya NGO seperti OCCRP kemarin dengan nominasinya,” ujar Silfester kepada awak media usai pertemuan.

Silfester menyinggung laporan dari OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) yang sempat mencuat dan menyudutkan nama Jokowi.

Ia menegaskan bahwa lembaga tersebut bukan institusi resmi dan tidak menyajikan data valid.

Sumber: Tribunnews