Aksi Koalisi Masyarakat Anti Judi Ditunda
Jum'at, 29 Agustus 2025
Faktakini.info, Jakarta – Rencana aksi unjuk rasa yang digagas Koalisi Masyarakat Anti Judi untuk menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap Budi Arie Setiadi resmi ditunda.
Sebelumnya, aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, ba’da salat Jumat, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam seruan aksinya, Koalisi Masyarakat Anti Judi menegaskan tuntutan mereka untuk memberantas praktik perjudian serta meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa pelaksanaan aksi tersebut ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.