[Video] UNDANGAN KLARIFIKASI di Polda tidak dikenal di KUHAP, Ahmad Khozinudin dkk Menolak Hadir (Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi)
Rabu, 2 Juli 2025
Faktakini.info
KEPADA MASYARAKAT YANG MENDUKUNG DR ROY SURYO, DR RISMON SIANIPAR DKK, TERIMAKASIH ATAS ATENSINYA, RABU 2 JULI 2025 KAMI MEMUTUSKAN TIDAK MEMENUHI UNDANGAN KLARIFIKASI POLDA
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis
Sejak 2 hari yang lalu, antusiasme sejumlah pihak untuk hadir dan mengawal pemeriksaan Dr Roy Suryo dkk, begitu besar. Sejumlah meme, poster dan video ajakan untuk mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 Juli 2025, banyak bertebaran di sosmed.
Kami dari Tim Advokasi, tentu saja merasa bersyukur, gembira dan bangga. Hal itu nembuktikan, perjuangan klien kami Roy Suryo dkk, didukung masyarakat. Dan memang, perjuangan melawan kebohongan, mengungkap kepalsuan, menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia, yang dilakukan Roy Suryo dkk, bukanlah kepentingan pribadi Dr Roy Suryo dkk, melainkan kepentingan untuk seluruh rakyat.
Hanya saja, kami dari Tim Advokasi, telah memutuskan untuk tidak memenuhi UNDANGAN KLARIFIKASI. Alasannya, secara prosedur UNDANGAN KLARIFIKASI tidak dikenal di KUHAP. Secara substansi, undangan tersebut diterbitkan berdasarkan laporan sejumlah pihak yang tidak memiliki urgensi dan relevansi untuk dipenuhi.
Para Pelapor atas nama nama ANDI KURNIAWAN, KAPRI YANI, LECHUMANAN, KARIM RAHAYAN & SAMUEL SUEKEN termasuk yang mengatasnamakan PEMUDA PATRIOT NUSANTARA dan PERADI BERSATU, tidak memiliki korelasi dan kepentingannya dengan penelitian ijazah palsu, yang dilakukan klien kami.
Secara lengkap, pada Senin kemarin (1/6), kami telah mengadakan Konpers dan menjelaskan dasar hukum sekaligus alasan faktual tidak memenuhi undangan Klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya. Sejumlah media nasional dan YouTuber telah meliput kegiatan tersebut.
Kami berterima kasih, karena selain di hadiri tim Lawyer dan prinsipal, sejumlah elemen masyarakat juga ikut hadir membersamai dalam konpers. Ada dari Aliansi Rakyat Menggugat (Bu Menuk Wulandari dkk), KNPRI (Bu Merry Samiri dkk), sejumlah aktivis seperti Bang Rustam Efendi, Bu dr Julia Satari, dan yang lainnya.
Meskipun klarifikasi batal diberikan, namun kami sangat berterima kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah meniatkan untuk hadir di Polda Metro Jaya Rabu ini (2/6). Semoga, niat tersebut telah dicatat sebagai amal shaleh dan mendapatkan pahala dari Allah SWT, karena terlibat dan membersamai perjuangan.
Kedepan, kami akan infokan tentang agenda perjuangan Roy Suryo dkk. Sehingga, masyarakat yang ingin membersamai perjuangan, dapat memberikan peran dan sinergi bersama dalam perjuangan.
Kamis (3/7), ada undangan Gelar Perkara Khusus di Bareskrim Mabes Polri. Namun, menurut informasi Bang Rizal Fadilah dan Azam Khan, tim pemohon sedang berencana mengajukan permohonan agar Gelar Perkara Khusus dapat dihadirkan sejumlah pihak, termasuk dihadirkan ahli Dr Roy Suryo dan Dr Rismon Sianipar. Untuk itu, kita tunggu info lebih lanjut dari Bang Rizal Fadilah dan Bang Azam Khan, selaku pihak pemrakarsa permintaan Gelar Perkara Khusus di Bareskrim.
Prinsipnya, kami sangat menghargai dan memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas semua peran masyarakat yang membersamai klien kami. Kami, insyaallah akan terus informasikan setiap perkembangan kasus, sehingga seluruh masyarakat dapat mengikuti sekaligus membersamai perjuangan Dr Roy Suryo, Dr Rismon Sianipar dkk.
Sekali lagi, perjuangan ini bukan hanya perjuangan Dr Roy Suryo dkk. Melainkan, ini adalah perjuangan kita semua, segenap rakyat Indonesia.
Kepada penyidik, jangan sampai ada narasi mangkir. Karena undangan Klarifikasi tidak wajib dipenuhi. Lagipula, tim kami juga akan mengirim resmi alasan ketidakhadiran klien kami dalam agenda undangan Klarifikasi hari ini. [].
Salah Satu Pernyataan Sikap Tim Kuasa Hukum Roy Suryo dkk.adalah TIDAK HADIR memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya
Klik video: