Tolak PWI-LS, Gerakan Pembela Ulama Kota Depok Ajukan Audiensi ke Kapolres
Kamis, 24 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Gerakan Pembela Ulama (GPU) Kota Depok secara resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada Kapolres Depok, Kombespol Abdul Waras, S.I.K, pada Rabu (24/7/2025). Audiensi direncanakan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan keberatan atas aktivitas kelompok yang mengatasnamakan Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI-LS).
Dalam surat tersebut, GPU menyoroti bahwa PWI-LS tidak diakui sebagai bagian dari perangkat resmi Nahdlatul Ulama (NU), sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran PBNU Nomor 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 tertanggal 7 Januari 2025. Surat edaran itu menyatakan bahwa PWI-LS justru merupakan entitas yang merongrong keabsahan sanad keilmuan ulama melalui pembatalan nasab Shohih Baha’alawi.
GPU juga menyoroti acara PWI-LS yang akan digelar di SONETA Record Studio pada 27 Juli 2025. Mereka khawatir kegiatan tersebut bisa mengganggu kondusifitas Kota Depok, yang selama ini dikenal dengan sikap terbuka dan toleran.
Dengan alasan tersebut, GPU mengajukan audiensi untuk menyampaikan secara langsung aspirasi dan rencana aksi mereka kepada Kapolres Depok. Mereka berharap dapat menjaga ketertiban serta menghindari potensi konflik sosial akibat aktivitas kelompok yang dinilai kontroversial tersebut.
---
TRANSKRIP LENGKAP SURAT:
GERAKAN PEMBELA ULAMA
KOTA DEPOK
No: Istimewa
Lampiran: -
Perihal: Surat Permohonan Audensi
Depok, 24 Juli 2025
Kepada Yth:
KOMBESPOL ABDUL WARAS, S.I.K
Kapolres Kota Depok
Di Tempat
Segala Puji Bagi Allah SWT dengan Rahmat dan RohimNya Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah Semoga Bapak Kapolres Depok Selalu dalam Lindungan Allah SWT.
Kami dari Masyarakat Gerakan Pembela Ulama ingin Memohon Ijin untuk Diperkenankan Bersilaturahim dengan Bapak Kapolres Depok KOMBESPOL ABDUL WARAS, S.I.K, dalam rangka Audensi pada Hari Jum’at, 25 Juli dengan alasan Waktu Yang sangat singkat dan rencana AKSI Yang akan Kami lakukan Terkait :
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat edaran bernomor 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 tertanggal 7 Januari 2025, yang menegaskan bahwa Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI-LS) bukan bagian dari perangkat resmi Nahdlatul Ulama. PBNU menyatakan bahwa PWI-LS merupakan salah satu entitas yang frontal membatalkan nasab Shohih Ba’alawi dan tidak diakui sebagai bagian dari Perkumpulan/Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
PBNU juga menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia untuk tidak melibatkan diri atau melibatkan PWI-LS dalam kegiatan resmi organisasi.
Adapun Informasi Yang Kami Dapat bahwa Pada Hari Minggu, 27 Juli 2025 Yang berlokasi Di SONETA Record Studio yang beralamat di Jl. Tole Iskandar No. 40 A1, Sukamaju, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16415 akan Mengadakan Deklarasi dan Peresmian PWI-LS sebagai Organisasi Baru (Resmi).
Karenanya untuk Menjaga Kondusifitas bersama masyarakat Kota Depok Yang Terbuka Dan Toleransi Yang tetap Menjaga Adab dan Budaya Islam Yang Menjunjung Akhlaq dan Etika, Kami Berkenan dengan Bapak Kapolres untuk Menyampaikan hal ini dengan Langkah Langkah konkret.