Pernyataan Front Jihad Islam (FJI) atas Serangan PWI-LS ke Pengajian di Pemalang
Jum'at, 25 Juli 2025
Faktakini.info
PERNYATAAN SIKAP Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI)
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Membela hamba-hamba-Nya yang istiqamah di jalan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, sang teladan dalam keberanian, kesabaran, dan perjuangan membela agama.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, umat Islam Indonesia telah terbukti menjadi kekuatan moral yang menjaga kedamaian, merawat persatuan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun sejarah juga mencatat, bahwa umat Islam tidak akan tinggal diam saat agama, ulama, dan dakwahnya dihina dan dilecehkan.
Peristiwa provokatif yang dilakukan oleh gerombolan kecil yang menamakan diri PWI-LS dalam upaya menggagalkan pengajian akbar bersama Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab di Pemalang bukan sekedar pelanggaran etika publik, tetapi merupakan bentuk penghinaan terhadap ulama, penistaan terhadap ajaran Islam, serta ancaman terhadap kerukunan umat beragama di negeri ini.
Sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. Al-Hujurat: 6
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti..."
📖 QS. Al-Baqarah: 217
"…fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan."
📖 QS. Al-Mumtahanah: 1
"Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia..."
Tindakan kelompok PWI-LS ini juga telah jelas jelas melanggar hukum sebagaimana dalam
UUD 1945 Pasal 28E ayat (1)
Menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut kepercayaannya.
KUHP Pasal 156a
Mengatur pidana bagi tindakan penodaan agama.
UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
Menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan dan ibadah secara damai tanpa gangguan.
Berdasarkan dalil-dalil di atas, maka tindakan PWI-LS adalah pelanggaran terhadap hukum langit dan hukum negara.
Maka untuk itu
DPP FJI menyatakan dengan tegas bahwa:
-tindakan PWI-LS, yang secara terang-terangan menghina ulama, menyebarkan provokasi, dan mengganggu kegiatan ibadah umat Islam.
Menuntut pembubaran organisasi PWI-LS, karena telah menjadi alat adu domba, menyebarkan permusuhan, dan membahayakan stabilitas sosial keagamaan.
Mendesak aparat penegak hukum, agar segera menangkap dan memproses pelaku provokasi serta aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut secara tegas dan adil.
Menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia, agar bersatu dalam barisan jihad membela kehormatan agama dan para ulama dari fitnah serta tekanan kelompok anti-Islam.seperti gerombolan pwi-ls
Mendesak pemerintah, TNI, dan Polri, untuk menjamin keamanan kegiatan keagamaan tanpa tunduk pada tekanan kelompok-kelompok intoleran, serta bersikap netral, adil, dan berpihak pada konstitusi.
Di instruksikan kepada anggota dan laskar FJI, di seluruh wilayah Indonesia untuk waspada dan tetap siaga serta menjadi garda terdepan dalam membela dakwah, menjaga martabat ulama, serta melindungi kehormatan Islam dengan semangat jihad.
Penutup
Kami tegaskan bahwa umat Islam bukan pengecut. Umat Islam cinta damai, namun tidak gentar menghadapi kedzaliman. Jika ulama kami dihina, pengajian kami diganggu, dan Islam kami dilecehkan, maka kami — Front Jihad Islam (FJI) — akan berdiri tegak membela kehormatan Islam, menjaga marwah ulama, dan mempertahankan NKRI dari kelompok-kelompok perusak bangsa.
Hidup Mulia atau Mati Syahid!
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pemalang, 24 Juli 2025
DEWAN PIMPINAN PUSAT
FRONT JIHAD ISLAM (DPP FJI)
ttd
PANGLIMA DPP FJI
ABDURRAHMAN ABU DZAKI