Mengapa Nama “Al‑Ihsan” Tidak Boleh Diganti oleh Si Paling Benar SeIndonesia KDM
Kamis, 3 Juli 2025
Faktakini.info
Mengapa Nama “Al‑Ihsan” Tidak Boleh Diganti oleh Si Paling Benar SeIndonesia KDM
1. Bukan didirikan oleh pemerintah, tapi oleh umat → bukan milik politikus
2. Nama “Al-Ihsan” adalah simbol nilai spiritual, bukan sekadar label
3. Menghapus nama itu = menghapus jejak sejarah umat & para pendiri
4. Nama “RSUD Al-Ihsan” sudah melekat selama lebih dari 30 tahun
5. Etika kelembagaan: ketika suatu institusi dibangun oleh masyarakat sipil (yayasan), lalu diambil alih oleh negara, identitas awalnya semestinya dihormati, bukan dihapus.
🏥 Sejarah Awal: Rumah Sakit Islam Al‑Ihsan (1993–2008)
1993: Didirikan sebagai yayasan bernama Rumah Sakit Islam Al‑Ihsan, hasil gagasan enam tokoh Jawa Barat yang mewakili umat Islam, ulama, dan pemerintahan .
2004: Kepemilikan dialihkan dari yayasan swasta ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat .
19 November 2008: Secara resmi ditetapkan sebagai RSUD Al‑Ihsan melalui Perda Provinsi Jabar No 23 Tahun 2008 .
---
🔄 Pergantian Nama Menjadi “Welas Asih” (Juni 2025)
19 Juni 2025: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan perubahan nama melalui surat keputusan resmi .
Makna nama:
“Welas Asih” dalam bahasa Sunda berarti belas kasih atau kasih sayang mendalam, sekaligus mencerminkan nilai Asmaul Husna (Ar‑Rahman & Ar‑Rahim) .
Dipilih untuk meningkatkan kedekatan budaya dan memudahkan pemahaman masyarakat Sunda, dibanding nama berakar Arab sebelumnya .
Proses implementasi: Meski SK diterbitkan pada 19 Juni, pelaksanaan fisik (seperti penggantian papan nama) baru mencapai sekitar 30 % pada awal Juli 2025 .