Kasus Penghinaan Guru Tua, Polda Sulteng: Kami Sudah Geledah Rumah Fuad dan Sita HP-nya
Jum'at, 4 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan penyidikan terhadap kasus penghinaan Alm. Al Habib Idrus Bin Salim AlJufri atau lebih dikenal Guru Tua menjadi atensi penyidik Ditressiber dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Taufik Sugih Adhadi.
Bahkan setiap langkah penyidikan yang dilakukan timnya yang melibatkan terlapor MFP alias GFP (Fuad Cucu Warsinah PKI) terus dibawah arahannya, bahkan ia turun langsung memimpin penyidikan hingga ke Surabaya, Jakarta dan Yogyakarta.
Polda Sulteng memastikan penyidik Ditressiber terus bekerja secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur penyidikan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami pastikan kasus penghinaan terhadap Guru Tua menjadi atensi penyidik Ditressiber Polda Sulteng, langkah-langkah penyidikan telah menunjukan perkembangannya,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (2/7/2025).
Penyidikan harus dilakukan sesuai prosedur tambah Djoko, Minggu lalu tim baru saja kembali dari wilayah Surabaya, Jakarta dan Yogyakarta untuk melengkapi penyidikan kasus ini.
“Ada 4 saksi yang diperiksa di Bantul Yogyakarta termasuk terlapor MFP alias GFP, Surabaya 1 saksi, Jakarta 1 saksi. Termasuk penyidik juga sudah memeriksa 2 ahli dari Universitas Trisakti Jakarta yaitu ahli pidana dan ahli sosiologi hukum, serta ahli bahasa dari UIN Sarif Hidayatullah Jakarta,” jelasnya.
Selama di wilayah Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta ungkap Kabidhumas, penyidik Ditressiber Polda Sulteng dipimpin Kombes Pol. Taufik Sugih Adhadi juga melakukan penggledahan dan penyitaan bertempat di Pondok Roudlotul Fatihah di Kelurahan Pleret, Kapunewon Pleret Kab. Bantul.
Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut ada beberapa barang yang disita saat penggledahan, diantaranya 1 (satu) unit Iphone 13 Pro Max, 1 (satu) unit Airpods, 1 (satu) unit MacBook Pro M1 13 inch, 1 (satu) buah blangkon warna hitam, lis batik warna merah putih, 1 (satu) lembar kemeja koko warna hitam motig kotak-kotak, 1 (satu) lembar baju kaos warna abu tua dan akun email Gusfuadchanel@gmail.com.
Ulah Fuad Cucu Warsinah PKI telah menimbulkan kemarahan masyarakat yang telah melaporkan kasus ini ke polisi dan aksi-aksi unjuk rasa umtuk menuntut penangkapan Fuad muncul di Palu, Jakarta, Yogyakarta dan sejumlah daerah.
Sebelumnya, polemik ini berawal dari usulan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri sekaligus pendiri Alkhairaat. Usulan tersebut ditolak oleh Fuad Cucu Warsinah PKI yang mencaci maki Guru Tua sebagai hewan (monyet) dan pengkhianat.
Foto: Kombes Pol Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulteng. (Foto : Istimewa)
Sumber: Sultengraya