FMI DKI: Menjaga Martabat Gelar Kiyai: Sanad Ilmu Adalah Keabsahan, Bukan Sekadar Ketokohan.

 


Ahad, 27 Juli 2025

Faktakini.info, Jakarta - PD FMI DKI Jakarta melalui Departemen Kemanusiaan menegaskan sikapnya terhadap munculnya sebutan "kiyai" yang dialamatkan kepada penyanyi dangdut Rhoma Irama. Menurut Rojak, perwakilan dari Departemen Kemanusiaan PD FMI DKI Jakarta, penyematan gelar keagamaan seperti “kiyai” tidak bisa dilakukan secara serampangan, apalagi hanya berdasarkan popularitas.

"Kami tegaskan, Roma bukan kiyai. Gelar kiyai hanya layak disematkan kepada seseorang yang memiliki sanad keilmuan yang jelas, penguasaan ilmu agama yang mumpuni, serta diakui oleh kalangan ulama,” ujar Rojak, Sabtu (27/7).

Ia menekankan bahwa penyematan gelar keulamaan tanpa dasar keilmuan dapat menyesatkan publik dan mencederai marwah ulama yang sesungguhnya.

“Kiyai bukan gelar sosial, bukan pula gelar hiburan. Ini adalah gelar keilmuan yang lahir dari proses panjang pendidikan, pengabdian, dan pengakuan di kalangan pesantren dan masyarakat ilmiah,” tegasnya.

Sebagai penutup, PD FMI DKI Jakarta mengingatkan bahwa menjaga kemurnian istilah-istilah keagamaan adalah bagian dari menjaga kehormatan ilmu itu sendiri. Oleh karena itu, setiap gelar dalam tradisi keilmuan Islam harus diberikan secara proporsional dan berdasarkan kualifikasi yang benar, bukan karena popularitas atau fanatisme sempit.

#SetiaMahasiswaBersamaUlama