Dokter Tifa Ungkap Kubu Jokowi Terkesan Buru-buru Ingin Memenjarakannya, Anggap Bukan Kasus Besar
Ahad, 20 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengungkapkan keheranannya terhadap kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ingin proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu dipercepat.
Usai memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025), Dokter Tifa mempertanyakan urgensi kasus tersebut sehingga dinilai perlu segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Saya cuma ingin bertanya juga, kenapa sih buru-buru amat? Apa kasus kegawatdaruratannya? Ini bukan kasus seperti terorisme yang membahayakan negara," ucapnya dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Menurutnya, kasus ini seharusnya tidak perlu menjadi prioritas mendesak penegak hukum.
Ia menilai tudingan soal ijazah palsu Jokowi bisa diselesaikan secara sederhana jika pihak terkait menunjukkan dokumen yang dimaksud.
"Simpel saja. Kalau memang ijazah itu ada dan asli, tinggal ditunjukkan saja, selesai urusan," kata Tifa.
Dokter Tifa juga menyinggung penggunaan pasal-pasal dalam laporan kubu Jokowi yang menurutnya tidak relevan.
Ia menyebut hal itu memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut memang bertujuan untuk menekan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
"Kenapa harus buru-buru dinaikkan ke penyidikan? Pakai pasal yang tidak relevan pula. Ini makin kelihatan kalau ada niat tidak baik terhadap kami," lanjutnya.
Sebelumnya, Dokter Tifa bersama beberapa pihak lain seperti Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah relawan Jokowi.
Mereka dituding telah melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong terkait ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Sehari setelahnya, tim dari Peradi Bersatu juga melaporkan hal serupa ke Bareskrim Polri.
Seluruh laporan tersebut kemudian ditarik dan digabung untuk ditangani di bawah penyelidikan Polda Metro Jaya.
Sumber: Tribunnews